(Foto: humas/kab/bwi)
KabarBanyuwangi.co.id – Motif batik Gajah Oling khas Banyuwangi resmi mendapat surat pencatatan inventarisasi kekayaan intelektual komunal (KIK) dari Kementrian Hukum dan HAM (Kemenkumham). Motif Gajah Oling tercatat sebagai Ekspresi Budaya Tradisional (EBT) asli Banyuwangi.
“Kita semua sangat bersyukur. Motif batik Gajah Oling sudah sah secara hukum diakui berasal dari Banyuwangi. Kita akan terus dorong motif-motif batik lain untuk segera dicatatkan pula,” kata Plt. Bupati Banyuwangi Sugirah, Minggu (20/10/2024).
Gajah Oling merupakan satu dari
puluhan motif batik yang ada di Banyuwangi. Motif ini bisa dibilang paling
populer dibanding motif lainnya. Gajah Oling merupakan perpaduan dari gambaran
gajah dan uling atau sejenis belut.
Ada beberapa pendapat dalam
memaknai motif ini. Namun, yang paling terkenal adalah perlambang dari
mengingat Tuhan. Oling adalah pasemon dari kata iling (ingat), sedangkan gajah
adalah simbol dari sesuatu yang besar yang tak lain adalah Tuhan Yang
Mahakuasa.
Dikatakan Sugirah, dengan
dicatatkannya motif Gajah Oling telah menjadi bukti bahwa batik telah lama
menjadi bagian dari seni budaya Banyuwangi.
Pemkab beserta stakeholder lain
tentunya harus merasa memiliki tanggung jawab besar untuk melestarikan batik di
daerahnya.
Event Banyuwangi Batik Festival
(BBF), kata Sugirah, merupakan salah satu contoh keseriusan pemkab dalam
melestarikan dan menjadikan batik Banyuwangi untuk berkembang
industrinya.
Dimana pada tahun 2024, BBF
mengangkat salalh satu motif lawas batik Banyuwangi, yakni Jenon.
Sebelumnya BBF juga mengangkat
motif Gajah Oling, Galaran, Sembruk Cacing, Gedekan, Kangkung Setingkes, Paras
Gempal dan Jajang Sebarong, hingga Sekar Jagad Blambangan.
“Satu persatu setiap tahunnya
motif-motif khas Banyuwangi kita angkat dalam BBF mulai tahun 2013. Diawali
dari Gajah Oling, lalu Kangkung Setingkes, Paras Gempol, Sekar Jagad
Blambangan, Kopi Pecah, hingga tahun ini Jenon,” kata Sugirah.
“Ini adalah kekayaan warisan
leluhur yang harus kita jaga, lestarikan, dan kembangkan,” imbuh Sugirah.
Beragamnya motif batik yang
dimiliki, akan terus didorong dan difasilitasi pemkab untuk disahkan sebagai
kekayaan intelektual komunal dari Kemenkumham.
“Ke depan pemkab akan terus mengupayakan pengakuan hukum atas keanekaragaman budaya Banyuwangi, termasuk motif batik khas-nya,” katanya. (humas/kab/bwi)