Pertemuan antara Ketua MUI Banyuwangi M. Yamin, Ketua PD Muhammadiyah Banyuwangi Dr. H. Mukhlis Lahuddin, dan Plt Kepala Bakesbangpol Banyuwangi M. Lutfi. (Foto: Humas/kab/bwi)
KabarBanyuwangi.co.id - Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI)
Banyuwangi KH Muhammad Yamin memastikan bahwa kejadian penurunan papan nama
sebuah organisasi masyarakat berbasis Islam di Masjid Al-Hidayah, Desa Tampo,
Kecamatan Cluring, Kabupaten Banyuwangi tak menimbulkan polemik sebagaimana
beredar di media sosial. Pada Senin pagi (28/02/2022), telah dilakukan
musyawarah bersama pihak terkait.
"Alhamdulillah, tadi sudah dilakukan musyawarah dengan
sejumlah pihak secara bersama. Baik dari PD Muhammadiyah Banyuwangi, Pemkab
Banyuwangi, pihak kepolisian dan para pihak terkait lainnya. Kami urai secara
bersama duduk perkaranya. Dari sana, kami memastikan bahwa kejadian tersebut
berlangsung kondusif," ungkap KH Muhammad Yamin.
Yamin menjelaskan, penurunan papan nama ormas tersebut
sejatinya dikarenakan adanya miskomunikasi di tingkat lokal. Khususnya antara
waqif (orang yang memberi waqaf) dengan nadzir (penerima waqaf).
"Waqafnya sejak awal diperuntukkan sebagai masjid yang
dikelola secara umum. Seiring waktu kemudian, mungkin untuk keperluan
administrasi atau apa, nadzirnya melibatkan ormas," terang Yamin yang juga
Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Banyuwangi.
Dari sinilah kemudian papan nama ormas tersebut muncul di
Masjid Al-Hidayah. Oleh sebagian ahli waris waqif, warga dan jamaah masjid
kemudian mengingatkan kembali tujuan awal dari waqaf tersebut. Setelah
melakukan serangkaian mediasi mulai dari tingkat desa hingga kecamatan,
akhirnya disepakati untuk melepaskan papan nama itu.
"Saat ini Masjid tetap dipergunakan seperti biasa dan
juga dibawah kendali ketakmiran setempat. Semua aktivitas berjalan sebagaimana
biasanya. Mulai salat jamaah, pengajian dan lain sebagainya," terang
Yamin.
Sementara itu, Plt Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik
Kabupaten Banyuwangi Muhammad Lutfi. Ia menghimbau kepada semua warga untuk
tidak mudah terprovokasi oleh berbagai berita yang belum jelas duduk
perkaranya.
"Jangan sampai tersulut oleh kabar yang hanya
sepotong-sepotong. Tunggu sampai dapat kabar utuhnya. Apalagi di zaman media
sosial seperti saat ini. Provokasi dan hoax mudah disebarluaskan,"
ungkapnya.
Perlu diketahui, pada 26 Februari 2022 lalu, tersebar video penurunan papan nama sebuah ormas yang berada di Masjid Al-Hidayah. Video yang tak menampilkan kronologis peristiwa secara utuh itu kemudian tersebar di media sosial. (Humas/kab/bwi)