Namanya Dicatut Parpol, Tiga Warga Ngadu ke Posko Aduan Masyarakat Bawaslu BanyuwangiBawaslu Banyuwangi

Namanya Dicatut Parpol, Tiga Warga Ngadu ke Posko Aduan Masyarakat Bawaslu Banyuwangi

Bawaslu Banyuwangi buka posko aduan masyarakat. (Foto: Istimewa)

KabarBanyuwangi.co.id - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Banyuwangi sejauh ini telah menerima tiga pengaduan pencatutan nama masyarakat secara sepihak oleh partai politik (parpol) tertentu.

Ketua Bawaslu Banyuwangi, Hamim mengatakan, pihaknya telah membuka posko aduan bagi masyarakat yang merasa dirugikan karena namanya dicatut oleh parpol tertentu.

Masyarakat bisa langsung mendatangi posko aduan Bawaslu Banyuwangi atau bisa melalui nomor telepon yang tersedia. Posko pengaduan telah dibuka sejak 15 Agustus 2022, bertepatan dengan Hari Ulang Tahun Bawaslu ke-4.

Baca Juga :

Sejak posko dibuka, Hamim menyebut telah menerima tiga aduan dari masyarakat karena namanya dicatut sepihak oleh parpol tertentu yang tertera pada website Sistem Informasi Partai Politik (Sipol).

"Per Kamis kemarin sudah ada tiga laporan yang masuk," ungkap Hamim, Jumat (19/8/2022).

Dari tiga laporan yang sudah masuk, lanjut Hamim, nantinya akan direkomendasikan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan kepada partai politik yang bersangkutan.

"Sehingga warga yang namanya dicatut oleh partai politik dan telah melapor tersebut, namanya bisa segera dicoret dari keanggotaan partai politik," tambahnya.

Dirinya mengimbau masyarakat untuk berpartisipasi dalam tahapan pendaftaran partai politik (parpol) peserta Pemilu dengan mengecek namanya terkait dengan status keanggotaan parpol pada Sipol Info Pemilu.

Melaui Sipol ini, Hamim juga memastikan tidak ada satupun anggotanya yang dicatut oleh parpol yang ikut dalam kontestasi Pemilu 2024. "Sudah kita cek di Sipol, hasilnya tak ada satupun nama mereka yang tercatut sebagai anggota partai politik," tegasnya.

Hamim menegaskan, netralitas penyelenggara pemilu seperti KPU dan pengawas pemilu sangatlah penting. Sebab hal tersebut berkaitan dengan pengambilan keputusan ketika ada persoalan Pemilu.

"Netralitas dalam Pemilu sangat penting, agar mereka tidak tebang pilih atau berat sebelah menyikapi persoalan partai politik dalam Pemilu 2024 mendatang," tandasnya. (fat)