Menkumham Yasonna Laoly menobatkan Farel Prayoga sebagai Duta Kekayaan Intelektual kategori Pelajar Berprestasi di Bidang Seni dan Budaya. (Foto: Istimewa)
KabarBanyuwangi.co.id, Jakarta - Setelah sukses 'menggoyang' Istana Negara, penyanyi cilik Farel Prayoga dinobatkan sebagai Duta Kekayaan Intelektual kategori Pelajar Berprestasi di Bidang Seni dan Budaya.
Penghargaan tersebut diberikan langsung oleh Menteri Hukum
dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Laoly pada acara syukuran Anugerah
Hari Dharma Karya Dhika (HDKD) ke-77 di Jakarta pada Kamis (18/8/2022) malam.
Menkumham Yasonna juga menyerahkan surat pencatatan ciptaan
seni pertunjukan dengan nomor EC00202254496 kepada Farel Prayoga sebagai
penyanyi cilik pada acara upacara perayaan ulang tahun kemerdekaan RI ke-77 di
Istana Negara.
"Semoga ananda Farel Prayoga dapat menginspirasi
pelajar lainnya dan sebagai duta Kekayaan Intelektual bisa mengajak putra putri
nusantara untuk berprestasi di bidang seni dan budaya lainnya," ucap
Yasonna.
Penghargaan juga diberikan Yasonna kepada pencipta lagu
'Ojo Dibandingke', Agus Purwanto atau yang akrab dikenal dengan Abah Lala.
"Karena kebetulan meskipun sudah top lagunya, belum
didaftarkan hak ciptanya, malam ini kita berikan," tambah Yasonna.
Melalui lagu Ojo Dibandingke yang dinyanyikan Farel
Prayoga, membuat putra daerah asal Desa Kepundungan, Kecamatan Srono,
Banyuwangi, ini menjadi viral.
Bahkan dalam tayangan video Farel Prayoga dengan lagunya
yang berjudul Ojo Dibandingke yang viral, telah ditonton oleh puluhan juta
viewers.
"Oleh karenanya penghargaan juga kita berikan kepada
sang pencipta lagu Ojo Dibandingke, Abah Lala. Perannya Abah Lala sangat
sentral kalau tidak diciptakan sama Abah Lala, Farel tidak bisa menyanyikan Ojo
Dibandingke. Hak penciptaan pencatatan ini berlaku selama hidup," ungkap Yasonna.
(fat)