Sosialisasi dan edukasi bahaya narkoba diikuti ratusan pelajar di Banyuwangi. (Foto: Istimewa)
KabarBanyuwangi.co.id - Sosialisasi anti narkoba terus
digalakkan oleh Lembaga Rehabilitasi Pencegahan Penyalahgunaan Narkotika
Bhayangkara Indonesia (LRPPN BI) Banyuwangi.
Sosialisasi dan edukasi terkait bahaya narkoba ditanamkan
ke kalangan pelajar, salah satunya di SMPN 1 Giri, Banyuwangi. Sebanyak 890
siswa dan tenaga pendidik mengikuti kegiatan yang digelar Kamis (18/8/2022)
kemarin.
Pembina IPWL LRPPN BI Banyuwangi, M. Hakim Said menuturkan,
narkoba itu sebenarnya secara medis boleh digunakan. Namun digunakan sesuai
aturan yang berlaku. Yang dilarang ini adalah penyalahgunaan dari narkoba itu
sendiri.
“Yang terjadi banyak disalahgunakan, digunakan secara
melawan hukum, tanpa izin dari yang berwenang. Sehingga akibat penyalahgunaan
ini lah akhirnya berdampak pada kurungan penjara hingga kematian,"
bebernya.
Temuan narkoba di lapangan, menurut Hakim Syaid,
penyebarannya sangat besar sekali. Hal ini membuat Banyuwangi menyandang status
darurat narkoba. Sehingga Banyuwangi, menurutnya butuh pembentukan Badan
Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) di Banyuwangi.
“Untuk stop peredaran narkoba dan korban penyalahgunaan
narkoba. Rehabilitasi penyalahgunanya karena mereka adalah korban, dan
penjarakan pengedar dan bandarnya karena mereka adalah perusak generasi
bangsa,” tegasnya.
Kepala Sekolah SMPN 1 Giri, Hadi Bagijono mendukung upaya
pencegahan peredaran narkoba di kalangan pelajar. “Ini upaya kita bersama untuk
menanggulangi permasalahan remaja terkait dengan narkoba,” jelasnya.
Dirinya berharap upaya pencegahan tidak berhenti dalam
tataran sosialisasi saja. Harus ada langkah-langkah konkrit dari pihak IPWL
LRPPN BI Banyuwangi untuk terus mengajak remaja di Banyuwangi bersih dari
barang haram tersebut.
“Sekolah secara akademis juga akan melakukan di internal
terkait hal itu sehingga ada sinergi. Yang pada gilirannya nanti akan bisa
mewujudkan program Banyuwangi Bersinar, yaitu Banyuwangi bebas narkoba,”
tegasnya. (fat)