Operasi Keselamatan Semeru 2026, Polresta Banyuwangi Sasar Pelanggaran Potensi Fatalitas Laka LantasPolresta Banyuwangi

Operasi Keselamatan Semeru 2026, Polresta Banyuwangi Sasar Pelanggaran Potensi Fatalitas Laka Lantas

Apel Gelar Pasukan Operasi Keselamatan Semeru 2026 di halaman Mapolresta Banyuwangi. (Foto: Istimewa)

KabarBanyuwangi.co.id – Polresta Banyuwangi melaksanakan Apel Gelar Pasukan Operasi Keselamatan Semeru 2026, Senin (2/2/2026).

Kegiatan tersebut diikuti oleh personel gabungan TNI–Polri serta stakeholder terkait, di antaranya Dinas Perhubungan, Satpol PP, dan instansi pendukung lainnya.

Apel gelar pasukan dipimpin oleh Wakapolresta Banyuwangi AKBP Teguh Priyo Wasono dengan membacakan amanat Kapolda Jawa Timur Irjen Pol. Drs Nanang Avianto.

Baca Juga :

Kapolda Jawa Timur menegaskan bahwa apel gelar pasukan merupakan langkah strategis untuk memastikan kesiapan personel, sarana, dan prasarana pendukung, sekaligus memperkuat sinergitas lintas sektoral dalam pelaksanaan Operasi Keselamatan Semeru 2026, khususnya di wilayah Kabupaten Banyuwangi.

"Operasi Keselamatan Semeru 2026 diprioritaskan pada upaya peningkatan kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas, guna menekan angka kecelakaan lalu lintas," ucap Teguh menyampaikan amanat Kapolda Jawa Timur.

Adapun sasaran operasi meliputi pelanggaran yang berpotensi menimbulkan fatalitas, tidak menggunakan helm berstandar SNI, melawan arus, pengendara di bawah umur.

Selain itu juga penggunaan ponsel saat berkendara, kendaraan over dimensi dan over loading (ODOL), serta kelayakan kendaraan dan kondisi kesehatan pengemudi.

Operasi Keselamatan Semeru juga menitikberatkan pada pemeriksaan kelayakan kendaraan dan kesehatan pengemudi, peningkatan patroli di lokasi rawan kecelakaan dan kemacetan, serta pengawasan terhadap pelanggaran yang membahayakan keselamatan pengguna jalan.

“Melalui pelaksanaan Apel Gelar Pasukan dan Operasi Keselamatan Semeru 2026, Polresta Banyuwangi bersama seluruh unsur terkait berkomitmen mewujudkan Kamseltibcarlantas yang aman, tertib, dan berkeselamatan sebagai bentuk perlindungan dan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” tutupnya. (red)