DPRD Banyuwangi memfasilitasi perguruan tinggi dalam mensosialisasikan inovasi Siprada. (Foto: Fattahur)
KabarBanyuwangi.co.id - DPRD Kabupaten Banyuwangi menggandeng perguruan tinggi dalam mensosialisasikan inovasi Sistem Informasi Pembentukan Peraturan Daerah (Siprada).
Melalui kolaborasi tersebut, diharapkan kampus dapat menjadi penyambung lidah eksekutif dalam mensosialisasikan tentang Siprada kepada masyarakat luas.
"Sejauh ini sudah ada sejumlah perguruan tinggi yang
kita gandeng, di antaranya Universitas 17 Agustus (Untag) dan Sekolah Tinggi
Agama Islam Darul Ulum (STAIDU) Banyuwangi," kata Ketua DPRD Banyuwangi, I
Made Cahyana Negara, Sabtu (10/12/2022).
Sejak Siprada diluncurkan, menurut Made, inovasi berbasis
digital ini mendapat respon baik dari masyarakat.
"Siprada ini diluncurkan tahun kemarin, dan Alhamdulilah mendapat respon baik dari masyarakat. Kita berharap inovasi ini dikembangkan," ujar Made.
Rektor
STAIDU Banyuwangi, Zainal Aris Masruchi. (Foto: Fattahur)
Sementara itu, Rektor STAIDU Banyuwangi, Zainal Aris
Masruchi mengatakan, Sit Out Clas dalam rangka sosialisasi Siprada ini
merupakan bagian dari kerjasama atau MoU antara STAIDU dengan DPRD Banyuwangi. "Kerjasama
tersebut sudah berjalan tiga tahun ini," ujarnya.
Menurut Aris, salah satu tujuan kerjasama tersebut adalah
untuk membantu mensosialisasikan peraturan daerah melalui inovasi berbasis IT
yang dimiliki DPRD Banyuwangi itu.
Dimana dalam pengaplikasiannya, lanjut Aris, mahasiswa
hingga dosen diharapkan bisa membantu pemerintah daerah dalam rangka untuk
mensosialisasikan peraturan daerah yang dimiliki Banyuwangi melalui Siprada. "Hal
ini bagian dari pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi," tuturnya. (fat)