Pansus DPRD Banyuwangi Sebut Pembahasan Raperda Trantibum Linmas Capai Progres SignifikanPemkab Banyuwangi

Pansus DPRD Banyuwangi Sebut Pembahasan Raperda Trantibum Linmas Capai Progres Signifikan

Ketua Panitia Khusus (Pansus) Raperda Trantibum Linmas DPRD Banyuwangi, Zaki Al Mubarok. (Foto: Fattahur/Dok)

KabarBanyuwangi.co.id – Rancangan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum, Ketenteraman Masyarakat, dan Perlindungan Masyarakat (Trantibum Linmas) masih dalam tahap pembahasan DPRD Banyuwangi.

Ketua Panitia Khusus (Pansus) Raperda Trantibum Linmas DPRD Banyuwangi, Zaki Al Mubarok menyampaikan, pembahasan regulasi ini telah menunjukkan progres yang sangat positif dan signifikan.

"Alhamdulillah, kita telah memulai pembahasan Raperda Trantibum Linmas dan ada kemajuan yang signifikan," ujar pria yang akrab disapa Gus Zaki.

Baca Juga :

Dalam rapat kerja Pansus yang digelar pada awal Oktober 2026 lalu, wakil rakyat menyoroti berbagai hal, diantaranya terkait maraknya jaringan kabel telekomunikasi yang menempel pada tiang listrik hingga tampak semrawut dan merusak estetika ruang publik.

Berdasarkan masukan yang diperoleh dewan dari Dinas Pekerjaan Umum Cipta Karya, Perumahan, dan Permukiman (PU CKPP) Banyuwangi, pemasangan jaringan kabel dan tiang internet wajib memiliki perizinan khusus.

"Ini yang akan ditertibkan kedepannya agar tidak memperburuk tata kota. Kita pastikan bahwa provider yang beroperasi betul-betul berizin dan berkontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Banyuwangi," tegasnya.

Selain infrastruktur digital, penanganan aktivitas sound horeg juga masuk dalam draft pembahasan Raperda Trantibum Linmas. Respons ini diambil guna menindaklanjuti maraknya keluhan masyarakat terkait gangguan ketentraman akibat dentuman suara berkekuatan tinggi.

"Terkait banyaknya keluhan masyarakat mengenai sound horeg, itu juga diatur dalam regulasi ini. Mudah-mudahan Perda yang dibahas dan disusun ini betul-betul bisa mengatasi seluruh permasalahan ketertiban di tengah masyarakat," jelas Gus Zaki.

Pansus DPRD Banyuwangi menargetkan proses finalisasi Raperda Trantibum Linmas dapat rampung pada akhir Oktober 2026, sehingga bisa segera disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) pada bulan November 2026 mendatang. (*)