
Ketua Panitia Khusus (Pansus) Raperda Trantibum Linmas DPRD Banyuwangi, Zaki Al Mubarok. (Foto: Fattahur/Dok)
KabarBanyuwangi.co.id – Rancangan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum, Ketenteraman Masyarakat, dan Perlindungan Masyarakat (Trantibum Linmas) masih dalam tahap pembahasan DPRD Banyuwangi.
Ketua Panitia Khusus (Pansus) Raperda Trantibum Linmas DPRD Banyuwangi, Zaki Al Mubarok menyampaikan, pembahasan regulasi ini telah menunjukkan progres yang sangat positif dan signifikan.
"Alhamdulillah, kita telah memulai pembahasan
Raperda Trantibum Linmas dan ada kemajuan yang signifikan," ujar pria yang
akrab disapa Gus Zaki.
Dalam rapat kerja Pansus yang digelar pada awal Oktober
2026 lalu, wakil rakyat menyoroti berbagai hal, diantaranya terkait maraknya
jaringan kabel telekomunikasi yang menempel pada tiang listrik hingga tampak
semrawut dan merusak estetika ruang publik.
Berdasarkan masukan yang diperoleh dewan dari Dinas
Pekerjaan Umum Cipta Karya, Perumahan, dan Permukiman (PU CKPP) Banyuwangi,
pemasangan jaringan kabel dan tiang internet wajib memiliki perizinan khusus.
"Ini yang akan ditertibkan kedepannya agar tidak
memperburuk tata kota. Kita pastikan bahwa provider yang beroperasi betul-betul
berizin dan berkontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten
Banyuwangi," tegasnya.
Selain infrastruktur digital, penanganan aktivitas sound
horeg juga masuk dalam draft pembahasan Raperda Trantibum Linmas. Respons ini
diambil guna menindaklanjuti maraknya keluhan masyarakat terkait gangguan
ketentraman akibat dentuman suara berkekuatan tinggi.
"Terkait banyaknya keluhan masyarakat mengenai sound
horeg, itu juga diatur dalam regulasi ini. Mudah-mudahan Perda yang dibahas dan
disusun ini betul-betul bisa mengatasi seluruh permasalahan ketertiban di tengah
masyarakat," jelas Gus Zaki.
Pansus DPRD Banyuwangi menargetkan proses finalisasi
Raperda Trantibum Linmas dapat rampung pada akhir Oktober 2026, sehingga bisa
segera disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) pada bulan November 2026
mendatang. (*)
