Taman Wisata Alam (TWA) Ijen. (Foto: Fattahur/Dok)
KabarBanyuwangi.co.id – Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) bakal mengevaluasi penerapan surat keterangan sehat pasca insiden tewasnya Warga Negara Asing (WNA) asal Polandia saat mendaki Tawan Wisata Alam (TWA) Ijen.
"Tentu dengan adanya insiden wisatawan meninggal tersebut, kita terus melakukan upaya evaluasi kembali," ujar Kepala Seksi Konservasi BKSDA Wilayah V Banyuwangi, Dwi Putro Sugiarto kepada wartawan, Senin (19/2/2024).
Penyebab meninggalnya WNA berinisial KAS (53) diduga
akibat kelelahan dan riwayat penyakit bawaan. KAS tercatat bekerja sebagai
pimpinan sebuah agen travel di Bali.
Dwi mengungkapkan, KAS tidak menyertakan adanya penyakit
bawaan dalam surat keterangan sehatnya saat mendaki Gunung Ijen yang memiliki
ketinggian 2.386 meter diatas permukaan laut tersebut.
"Dalam surat keterangan sehat itu, hanya menjelaskan
kondisi tubuh wisatawan saat pemeriksaan. Kemungkinan besar, tidak pernah
memeriksa penyakit bawaannya. Sehingga ini perlu kita evaluasi," kata Dwi.
Pihaknya sebenarnya sudah berulang kali meminta petugas
agar memberikan pemahaman kepada wisatawan terkait kondisi kesehatan sebelum
melakukan pendakian. Hal ini untuk mengantisipasi sesuatu hal yang tak
diinginkan.
"Kami juga sudah sering mengimbau wisatawan untuk
tidak nekat mendaki jika kondisinya tidak fit," sambungnya.
Pada dasarnya, lanjut Dwi, surat keterangan sehat itu untuk mengetahui kondisi kesehatan wisatawan dan meminimalisir risiko. "Wisatawan TWA Ijen ini masuk dalam kategori wisatawan minat khusus risiko tinggi,” tegasnya.
“Makanya perlu peran wisatawan juga untuk tidak
memaksakan dirinya jika kondisinya tidak memungkinkan. Meski dalam surat
keterangan kesehatan dinyatakan kondisinya baik," tutupnya. (fat)