Petugas memeriksa mesin pengisian BBM di SPBU Karangente, Banyuwangi. (Foto: Istimewa)
KabarBanyuwangi.co.id – Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Karangente, Banyuwangi, menjadi sasaran sidak petugas gabungan, Rabu (27/3/2024).
Sidak ini bertujuan untuk memastikan ketersediaan stok BBM dan keakuratan takaran pengisian (metrologi) di SPBU, sehingga masyarakat tidak dirugikan saat mengisi BBM.
Tim gabungan dari Dinas Koperasi Usaha Mikro dan
Perdagangan (Diskopumdag) dan Polresta Banyuwangi memeriksa takaran BBM di
setiap mesin pengisian. Hasilnya, semua mesin di SPBU Karangente dinyatakan
aman dan akurat.
"Nilai toleransinya 0,5 persen dari pengisian,"
kata Kabid Perdagangan Dinas Koperasi Usaha Mikro dan Perdagangan Banyuwangi,
Agustinus.
Agustinus menegaskan, sidak ini dilakukan sebagai langkah
antisipasi menjelang musim mudik Lebaran 2024.
"Kami ingin memastikan masyarakat maupun pemudik
mendapatkan BBM yang cukup dan takaran yang tepat," tuturnya.
Pemeriksaan metrologi ini penting untuk memastikan takaran
yang diterima konsumen sesuai dengan yang tertera di mesin pengisian. Hal ini
juga untuk melindungi hak-hak pemilik SPBU.
"Mesin pengisian BBM memiliki toleransi yang
berbeda-beda karena seringnya dipakai. Oleh karena itu, perlu dilakukan
pemeriksaan metrologi setiap tahun," jelas Agustinus.
Kanit Pidsus Polresta Banyuwangi, Iptu Didik Hariyanto,
menambahkan bahwa sidak ini tidak hanya dilakukan di satu titik, tetapi di
semua SPBU yang dilewati para pemudik.
"Tujuannya agar semua pemudik merasa aman dan nyaman
saat melakukan perjalanan mudik," kata Didik.
Didik menegaskan, jika ditemukan adanya mesin pengisian
yang melebihi batas toleransi, pemilik SPBU dapat dikenakan sanksi tegas.
"Ancaman hukumannya cukup berat, mulai dari denda
hingga pidana penjara," tegas Didik. (fat)