Sempat Buron 9 Bulan, Bule Kasus Penganiayaan di Banyuwangi TertangkapPolsek Bangorejo

Sempat Buron 9 Bulan, Bule Kasus Penganiayaan di Banyuwangi Tertangkap

Bule tersangka kasus penganiayaan diamankan di Polsek Bangorejo. (Foto: Istimewa)

KabarBanyuwangi.co.id – GEL (51), terduga kasus penganiayaan di Banyuwangi, telah tertangkap setelah sempat buron selama 9 bulan.

GEL merupakan bule Australia yang telah resmi berstatus sebagai Warga Negara Indonesia (WNI). Dia menganiaya mantan istrinya, YP, warga Desa Kebondalem, Kecamatan Bangorejo, Banyuwangi.

Kapolsek Bangorejo, AKP Sutarkam mengatakan, insiden penganiayaan terjadi di sebuah tempat pusat kebugaran pada 2 Maret 2020 silam. Korban dan pelapornya adalah mantan istrinya.

Baca Juga :

"Keduannya sempat terlibat cekcok hingga berujung pada aksi kekerasan. Rambut korban dijambak. Korban juga didorong hingga tersungkur ke tanah," ungkap Sutarkam, Rabu (27/3/2024).

Pasca kejadian itu, polisi sudah beberapa kali melakukan pemanggilan. Akan tetapi dia selalu mangkir. Alhasil GEL ditetapkan sebagai tersangka dan menjadi buronan sejak 22 Juni 2023.

"Setelah 9 bulan buron akhirnya tersangka berhasil kami tangkap," kata Sutarkam.

GEL yang berprofesi sebagai supervisor tambang itu ditangkap di kediaman Yayuk Pujiani saat tengah menjenguk anaknya.

"Yang bersangkutan ditangkap saat menjenguk anaknya," terang Sutarkam.

Bule berprawakan bongsor itu kini diamankan di Mapolsek Bangorejo untuk menjalani proses lebih lanjut. (fat)