Ketua Bawaslu Banyuwangi, Hamim. (Foto: Fattahur)
KabarBanyuwangi.co.id - Kategori jumlah data pemilih potensial non KTP elektronik di Kabupaten Banyuwangi tercatat mencapai 19.126 orang.
Jumlah tersebut ditemukan dalam rapat pleno rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) pada Jumat (12/5/2023) lalu.
Karenanya Bawaslu Banyuwangi mendorong Dinas Kependudukan
dan Pencatatan Sipil (Dispenduk Capil) melakukan percepatan perekaman data
kependudukan bagi pemilih potensial non KTP elektronik untuk keperluan Pemilu
2024.
"Kita inginkan pada saat Pemilu 2024 nanti, pemilih
potensial itu sudah mengantongi e-KTP," kata Ketua Bawaslu Banyuwangi,
Hamim.
Menurut Hamim, data kependudukan menjadi syarat penting
bagi pemilih dalam menyalurkan suara pada setiap gelaran Pemilu. Bermodal KTP,
pemilih dapat menyalurkan hak pilihnya dimana pun.
"Semisal dia saat kerja di luar Banyuwangi, maka
ketika tidak punya data kependudukan, dia akan kesulitan menyalurkan hak
pilihnya," ujarnya.
Menurut Hamim, pendataan semacam ini menjadi momentum
untuk memperbaiki data kependudukan. Oleh sebab itu dia meminta dukungan dari
Dispendukcapil.
"Dengan adanya Pemilu ini menjadi momentum untuk memperbaiki data. Adanya pemilu kita bisa saling mensupport," katanya.
Kepala
Dispenduk Capil Banyuwangi, Djuang Pribadi. (Foto: Fattahur)
Sementara itu, Kepala Dispendukcapil Banyuwangi, Djuang
Pribadi menyatakan siap mendukung kelancaran Pemilu 2024.
Dia menyebut, pihaknya saat ini secara masif melakukan
perekaman KTP elektronik bagi warga yang berusia 17 tahun. Aktivasi data
kependudukan digital pun juga gencar dilakukan.
"Pada intinya kami siap mendukung kelancaran
Pemilu," kata Djuang. (fat)