Pemilih Potensial Non KTP El di Banyuwangi Capai 19.126, Bawaslu Berharap Dispenduk Capil MeresponBawaslu Banyuwangi

Pemilih Potensial Non KTP El di Banyuwangi Capai 19.126, Bawaslu Berharap Dispenduk Capil Merespon

Ketua Bawaslu Banyuwangi, Hamim. (Foto: Fattahur)

KabarBanyuwangi.co.id - Kategori jumlah data pemilih potensial non KTP elektronik di Kabupaten Banyuwangi tercatat mencapai 19.126 orang.

Jumlah tersebut ditemukan dalam rapat pleno rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) pada Jumat (12/5/2023) lalu.

Karenanya Bawaslu Banyuwangi mendorong Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispenduk Capil) melakukan percepatan perekaman data kependudukan bagi pemilih potensial non KTP elektronik untuk keperluan Pemilu 2024.

Baca Juga :

"Kita inginkan pada saat Pemilu 2024 nanti, pemilih potensial itu sudah mengantongi e-KTP," kata Ketua Bawaslu Banyuwangi, Hamim.

Menurut Hamim, data kependudukan menjadi syarat penting bagi pemilih dalam menyalurkan suara pada setiap gelaran Pemilu. Bermodal KTP, pemilih dapat menyalurkan hak pilihnya dimana pun.

"Semisal dia saat kerja di luar Banyuwangi, maka ketika tidak punya data kependudukan, dia akan kesulitan menyalurkan hak pilihnya," ujarnya.

Menurut Hamim, pendataan semacam ini menjadi momentum untuk memperbaiki data kependudukan. Oleh sebab itu dia meminta dukungan dari Dispendukcapil.

"Dengan adanya Pemilu ini menjadi momentum untuk memperbaiki data. Adanya pemilu kita bisa saling mensupport," katanya.


Kepala Dispenduk Capil Banyuwangi, Djuang Pribadi. (Foto: Fattahur)

Sementara itu, Kepala Dispendukcapil Banyuwangi, Djuang Pribadi menyatakan siap mendukung kelancaran Pemilu 2024.

Dia menyebut, pihaknya saat ini secara masif melakukan perekaman KTP elektronik bagi warga yang berusia 17 tahun. Aktivasi data kependudukan digital pun juga gencar dilakukan.

"Pada intinya kami siap mendukung kelancaran Pemilu," kata Djuang. (fat)