Pemuda di Banyuwangi Nekat Tusuk Tetangga Lantaran Kesal Wajah Mirip Bapaknya yang Kerap MenyiksaPolsek Tegaldlimo

Pemuda di Banyuwangi Nekat Tusuk Tetangga Lantaran Kesal Wajah Mirip Bapaknya yang Kerap Menyiksa

Terduga pelaku penusukan di Banyuwangi. (Foto: Istimewa)

KabarBanyuwangi.co.id – Pemuda inisial SP (28), di Desa Purwoagung, Kecamatan Tegaldlimo, Kabupaten Banyuwangi, terpaksa harus berurusan dengan polisi usai tusuk tetangganya.

Peristiwa terjadi pada Senin (18/11/2024) lalu, sekira pukul 17.00 WIB. Terduga pelaku melakukan penusukan saat bertamu di rumah korban, Sy (59).

"Jadi saat itu terduga pelaku bertamu dengan tujuan menjenguk korban yang sedang sakit," kata Kapolsek Tegaldlimo, Iptu Sadimun, Sabtu (23/11/2024).

Baca Juga :

Sadimun mengungkapkan, terduga pelaku masuk rumah lewat pintu belakang lalu bertemu dengan korban. Keduanya sempat berbincang di dapur.

Di tengah perbincangan itu, terduga pelaku tiba-tiba mengambil pisau yang tergeletak di meja dapur. Benda tajam tersebut dihunuskan ke pinggang kiri korban.

Terduga pelaku langsung kabur melarikan diri usai menusuk tetangganya. Sementara korban berteriak minta tolong sambil merintih kesakitan.

"Menurut keterangan saksi, terduga pelaku menusuk satu kali di bagian pinggang kiri. Korban dibawa ke puskesmas. Beruntung nyawanya terselamatkan. Hanya saja di mendapat lima jahitan akibat luka tusukan tersebut," beber Sadimun.

Keluarga korban pun melaporkan perbuatan SP ke polisi. Tak lama setelah menerima laporan, petugas berhasil mengamankan terduga pelaku.

"Hubungan terduga pelaku dengan korban sebenarnya baik-baik saja. Mereka juga kerap berinteraksi. Bahkan saat kejadian keluarga korban pun tak menaruh curiga. Pelaku juga sempat ditawari makan dan minum oleh istri korban," kata Sadimun.

Sementara berdasarkan hasil interogasi, terduga pelaku mengaku nekat menusuk korban lantaran wajahnya mirip dengan ayah yang dulu kerap menyiksanya.

"Motifnya kesal karena semasa kecil sering dikasari bapaknya. Kemudian saat bertemu dengan korban, ia teringat wajah bapaknya, akhirnya dia melampiaskan kekesalannya kepada tetangganya. Itu pengakuan yang bersangkutan," ungkap Sadimun.

Pihak kepolisian menyebut terduga pelaku dalam keadaan sehat dan tidak mengalami gangguan kejiwaan. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, SP diancam Pasal 351 ayat 1 KUHP.

"Terduga pelaku kami tahan di mapolsek, ia disangkakan dengan pasal tindak pidana penganiayaan," pungkasnya. (fat)