Petugas Satpol PP Banyuwangi mengamankan pemuda diduga ODGJ di kawasan Taman Blambangan. (Foto: Istimewa)
KabarBanyuwangi.co.id - Lantaran kerap menganggu
masyarakat, seorang pemuda diduga orang dalam gangguan jiwa (ODGJ) diamankan
Satpol PP Banyuwangi, Rabu (29/8/2023).
Kasatpol PP Banyuwangi, Wawan Yadmadi mengatakan,
penindakan terhadap pemuda diduga ODGJ ini berawal dari laporan masyarakat.
Banyak laporan masuk yang menyebutkan bahwa pemuda diduga
gangguan jiwa ini kerap mengganggu dan membuat resah masyarakat. Dia diketahui
kerap memukul warga menggunakan gitar yang dibawanya.
"Dari situ kita ambil langkah penindakan. Kita cari
pemuda tersebut akhirnya ditemukan di kawasan Taman Blambangan," kata
Wawan.
Karena dikhawatirkan mengamuk serta untuk mencegah kejadian
yang tidak diharapkan, sehingga pemuda itu akhirnya dibawa petugas agar
mendapat penanganan dan perawatan.
Wawan menambahkan, pihaknya masih menelusuri asal usul
pemuda yang diduga ODGJ tersebut, karena hingga kini masih belum diketahui
identitasnya.
"Sementara kami masih melakukan identifikasi lebih
lanjut untuk mengetahui identitas pemuda tersebut. Dari mana asalnya dan siapa
keluarganya," kata Wawan. (fat)