Pencuri di Banyuwangi Tak Jadi Diproses Hukum Berkat Restorative JusticePolsek Srono

Pencuri di Banyuwangi Tak Jadi Diproses Hukum Berkat Restorative Justice

Mediasi korban dan pelaku pencurian disaksikan polisi, perangkat desa dan Kecamatan Srono. (Foto: Istimewa)

KabarBanyuwangi.co.id - Tidak semua kasus tindak kejahatan berakhir di meja hijau. Faktanya di Banyuwangi, persoalan hukum bisa berkakhir damai setelah melalui jalur mediasi.

Pemandangan Restorative Justice atau keadilan restoratif tersebut diterapkan kepolisian dalam kasus pencurian kompresor pendingin ruangan dan besi tua yang terjadi Desa Rejoagung, Kecamatan Srono, Banyuwangi, beberapa waktu lalu.

Kasus pencurian yang dilakukan AS, warga Desa/Kecamatan Rogojampi ini telah tuntas. Korban, Bambang Suhermanto telah memaafkan perbuatan AS, dan telah mencabut laporannya. Bahkan Bambang memberikan tali asih berupa sembako kepada AS serta keluarganya.

Baca Juga :

Sembako diberikan usai mediasi antara korban dengan pelaku di Balai Desa Wonosobo, Kecamatan Srono, pada Kamis (25/11/2021) kemarin. Dengan disaksikan kepolisian, perangkat desa dan kecamatan Srono, kedua belah pihak sepakat berdamai.

Bambang mengaku sengaja memberikan sembako kepada pelaku karena rasa iba terhadap kondisi ekonomi mereka. Apalagi dimasa pandemi Covid-19 ini, masyarakat merasakan susahnya mencari uang. 

"Dengan melihat kondisi ekonomi pelaku, situasi pandemi yang serba susah atau sulit, serta lebih menyadarkan pelaku dengan hati nurani," ujar Bambang  kepada wartawan, Jumat (26/11/2021). 

Terlebih, kata Bambang, pelaku sudah mengaku jera dan tidak akan melakukan perbuatannya lagi. "Saya memutuskan untuk tidak melanjutkan perkara ini. Dan sembako yang saya berikan semoga bermanfaat bagi AS dan keluarganya," tambahnya.

Pihaknya juga mengapreasi kinerja Polsek Srono, Polresta Banyuwangi, dalam mengungkap kasus ini. Termasuk upaya mediasi hingga kasus ini selesai secara kekeluargaan.

“Saya sangat mengapresiasi kinerja hebat Kepolisian khusunya Sektor Srono Polresta Banyuwangi," pungkasnya. 

Sementara itu, AS bersyukur sekaligus menyampaikan rasa terimakasih kepada Bambang yang sudah memaafkan perbuatannya dan mencabut laporan pencurian yang dilakukannya. AS bahkan terharu ketika Bambang memberikan sembako.

Dirinya mengaku menyesal telah berbuat jahat kepada Bambang yang memiliki kebaikan hati serta dermawan. "Jujur saya kapok, saya malu sama Pak Bambang, malu besarnya hati Pak Bambang, sampai bantu keluarga saya. Saya malu. Saya orang paling jahat, saya malu ketemu orang baik seperti itu, malah saya ingin niru hatinya Pak Bambang,” ugkapnya.

AS mengaku terpaksa mencuri karena terdesak kebutuhan ekonomi. "Karena tak punya uang pak. Karena saya harus menghidupi saya sendiri dan orangtua," katanya.

Kedepannya, AS berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya lagi. Karena sebenarnya ia sadar tindakannya dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain.

"Terima kasih pak. Mohon maaf sebesar-besarnya atas kekhilafan saya. Saya janji tidak akan mengulangi lagi," tutur AS sambil menandatangani surat pernyataan tak mengulangi perbuatan serupa. (fat)