Mediasi korban dan pelaku pencurian disaksikan polisi, perangkat desa dan Kecamatan Srono. (Foto: Istimewa)
KabarBanyuwangi.co.id - Tidak semua kasus tindak kejahatan berakhir di meja hijau. Faktanya di Banyuwangi, persoalan hukum bisa berkakhir damai setelah melalui jalur mediasi.
Pemandangan Restorative Justice atau keadilan restoratif tersebut diterapkan kepolisian dalam kasus pencurian kompresor pendingin ruangan dan besi tua yang terjadi Desa Rejoagung, Kecamatan Srono, Banyuwangi, beberapa waktu lalu.
Kasus pencurian yang dilakukan AS, warga Desa/Kecamatan
Rogojampi ini telah tuntas. Korban, Bambang Suhermanto telah memaafkan perbuatan
AS, dan telah mencabut laporannya. Bahkan Bambang memberikan tali asih berupa
sembako kepada AS serta keluarganya.
Sembako diberikan usai mediasi antara korban dengan pelaku
di Balai Desa Wonosobo, Kecamatan Srono, pada Kamis (25/11/2021) kemarin.
Dengan disaksikan kepolisian, perangkat desa dan kecamatan Srono, kedua belah
pihak sepakat berdamai.
Bambang mengaku sengaja memberikan sembako kepada pelaku
karena rasa iba terhadap kondisi ekonomi mereka. Apalagi dimasa pandemi Covid-19
ini, masyarakat merasakan susahnya mencari uang.
"Dengan melihat kondisi ekonomi pelaku, situasi
pandemi yang serba susah atau sulit, serta lebih menyadarkan pelaku dengan hati
nurani," ujar Bambang kepada
wartawan, Jumat (26/11/2021).
Terlebih, kata Bambang, pelaku sudah mengaku jera dan tidak
akan melakukan perbuatannya lagi. "Saya memutuskan untuk tidak
melanjutkan perkara ini. Dan sembako yang saya berikan semoga bermanfaat bagi
AS dan keluarganya," tambahnya.
Pihaknya juga mengapreasi kinerja Polsek Srono, Polresta
Banyuwangi, dalam mengungkap kasus ini. Termasuk upaya mediasi hingga kasus ini
selesai secara kekeluargaan.
“Saya sangat mengapresiasi kinerja hebat Kepolisian
khusunya Sektor Srono Polresta Banyuwangi," pungkasnya.
Sementara itu, AS bersyukur sekaligus menyampaikan rasa
terimakasih kepada Bambang yang sudah memaafkan perbuatannya dan mencabut
laporan pencurian yang dilakukannya. AS bahkan terharu ketika Bambang
memberikan sembako.
Dirinya mengaku menyesal telah berbuat jahat kepada Bambang
yang memiliki kebaikan hati serta dermawan. "Jujur saya kapok, saya malu
sama Pak Bambang, malu besarnya hati Pak Bambang, sampai bantu keluarga saya.
Saya malu. Saya orang paling jahat, saya malu ketemu orang baik seperti itu, malah
saya ingin niru hatinya Pak Bambang,” ugkapnya.
AS mengaku terpaksa mencuri karena terdesak kebutuhan
ekonomi. "Karena tak punya uang pak. Karena saya harus menghidupi saya
sendiri dan orangtua," katanya.
Kedepannya, AS berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya
lagi. Karena sebenarnya ia sadar tindakannya dapat merugikan diri sendiri
maupun orang lain.
"Terima kasih pak. Mohon maaf sebesar-besarnya atas
kekhilafan saya. Saya janji tidak akan mengulangi lagi," tutur AS sambil
menandatangani surat pernyataan tak mengulangi perbuatan serupa. (fat)