Pencuri Kosmetik Ditangkap, Polisi Buru PenadahSatreskrim Polresta Banyuwangi

Pencuri Kosmetik Ditangkap, Polisi Buru Penadah

Pelaku beserta barang bukti hasil curian. (Foto: Fattahur)

KabarBanyuwangi.co.id - Kasus pencurian toko kosmetik di Jalan Agus Salim, Kelurahan Mojopanggung, Kecamatan Giri, Banyuwangi, akhirnya terungkap. Pelakunya ternyata adalah residivis kasus serupa.

Kapolresta Banyuwangi, AKBP Nasrun Pasaribu melalui Kasat Reskrim, AKP Mustijat Priyambodo menyampaikan, pelaku berinisial AS (51) asal Jembrana, Bali.

Kasus pencurian produk kosmetik senilai puluhan juta ini, kata Mustijat, terungkap setelah polisi berhasil mengamankan bukti rekaman CCTV yang merekam aksi pelaku mengambil sejumlah produk kosmetik. Pelaku melancarkan aksinya pada Sabtu dinihari (6/11/2021) lalu.

Baca Juga :

Namun pelaku baru berhasil ditangkap pada Rabu (10/11/2021) kemarin. "Pelaku diamankan dirumah istrinya di Kalipuro. Disitu terdapat barangbukti dari TKP lainnya," kata Mustijat saat di Mapolresta Banyuwangi, Jum'at (12/11/2021).


Kasat Reskrim Polresta Banyuwangi, AKP Mustijat Priyambodo menginterogasi pelaku. (Foto: Fattahur)

Barang bukti lain yang diamankan polisi diantaranya, puluhan rokok berbagai merek, tempat sampah, hingga topi. Barang-barang tersebut merupakan hasil jarahan pelaku dari sebuah toko kelontong di Kelurahan Sumberejo, Kecamatan Banyuwangi.

"Pelaku sudah beraksi sebanyak dua kali di Banyuwangi. Pertama di toko kelontong di Kelurahan Sumberejo, yang kedua di toko kosmetik Kelurahan Mojopanggung. Pelaku melancarkan aksinya ketika toko sudah tutup dan kondisi sekitarnya sepi," terangnya.

Berdasarkan catatan dari kepolisian, pelaku AS ini sudah melakukan aksi serupa sebanyak 5 kali. "Jadi, pelaku ini merupakan residivis. Dia beraksi di Banyuwangi dan di Bali," bebernya.

Perbuatan pelaku melanggar Pasal 363 KUHP tentang pencurian dan pemberatan dengan ancaman maksimal hukuman 7 tahun penjara.

Mustijat menambahkan, pihaknya kini masih melakukan pencarian terhadap barang bukti produk kosmetik yang sudah dijual oleh pelaku kepada pemesan.

"Sementara masih kita lakukan pengejaran terhadap barang bukti yang dari toko kosmetik, dan juga pengejaran terhadap seseorang diduga menjadi penadah," tandasnya. (fat)


Video Terkait: