Grafik pendaftar Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk Pemilu 2024 di Banyuwangi.
KabarBanyuwangi.co.id - Pendaftaran Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk Pemilu 2024 melalui Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan Adhoc (SIAKBA) pada hari kelima di Banyuwangi, mencapai 749 orang.
Jumlah tersebut kemungkinan akan terus bertambah, mengingat pendaftaran PPK baru akan ditutup pada 29 November 2022 mendatang.
Komisioner KPU Banyuwangi, Dian Purnawan mengatakan,
setiap harinya jumlah pendaftar PPK terus mengalami peningkatan yang drastis.
Jumlah pendaftar PPK per Kamis (24/11/2022) hingga pukul
16:00 WIB mencapai 654 orang. Sedangkan pada hari Jumat (25/11/2022), hingga
pukul 16:00 WIB bertambah menjadi 749 orang.
"Mengalami peningkatan, bahkan mayoritas sudah
melampaui batas minimal kebutuhan yaitu tiga kali jumlah kebutuhan di setiap
kecamatan," ujar Dian.
Dian menambahkan, tahapan selanjutnya setelah pendaftaran
adalah penelitian administrasi yang diunggah pendaftar dan hasilnya akan
diumumkan pada 2-4 Desember 2022.
Komisioner
KPU Banyuwangi, Dian Purnawan. (Foto: Fattahur/Dok)
Peserta yang lolos administrasi akan mengikuti tes tulis
pada 5-7 Desember. Hasilnya diumumkan pada 8 Desember 2022.
"Setelah tes tertulis, KPU juga akan meminta
tanggapan dan masukan masyarakat terhadap calon anggota PPK," tambahnya.
Kemudian, tahap selanjutnya adalah wawancara calon
anggota PPK. Untuk pengumuman akhir seleksi calon anggota PPK disampaikan pada
16 Desember 2022.
Secara keseluruhan kebutuhan petugas PPK pada Pemilu 2024
dari 25 kecamatan di Banyuwangi hanya 125 orang. Masing-masing kecamatan akan
diisi 5 orang anggota PPK. (fat)