Ratusan Kendaraan Pelat Merah di Banyuwangi Ditengarai Tak Taat PajakBPKDA Banyuwangi

Ratusan Kendaraan Pelat Merah di Banyuwangi Ditengarai Tak Taat Pajak

Kendaraan pelat merah di Banyuwangi nunggak pajak. (Foto: Istimewa)

KabarBanyuwangi.co.id - Sebanyak 459 kendaraan pelat merah di Banyuwangi, ditengarai menunggak pajak tahunan. Jumlah kendaraan itu terdiri dari 325 unit roda dua dan 134 unit roda empat.

"Untuk kendaraan dinas yang nunggak pajak, tercatat di BPKAD ada 459 kendaraan. Rinciannya, 134 unit kendaraan roda empat dan 325 unit roda dua,” kata Staf Bidang Aset pada Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKDA) Banyuwangi, Yovial Anis kepada wartawan, Kamis (24/11/2022).

Yovi menjelaskan, total keseluruhan kendaraan dinas di Banyuwangi sebanyak 1.831 unit. Sementara untuk kendaraan dinas yang menunggak pajak sebanyak 459 unit.

Baca Juga :

Kendaraan dinas yang menunggak pajak itu terhitung sejak Januari 2022, rata-rata menunggak selama 2 sampai 3 tahun.

Yovi mengungkapkan, ratusan kendaraan dinas yang menunggak pajak tahunan tersebut tersebar di sejumlah instansi.

"Tidak hanya di satuan kerja perangkat daerah Banyuwangi, namun juga pemerintah desa,” katanya.

Menurut Yovi, tanggung jawab untuk membayar pajak tahunan kendaraan dinas itu sebenarnya merupakan kewajiban masing-masing instansi. BPKAD, kata dia, hanya memberikan surat imbauan.

"Kebanyakan kendaraan dinas yang menunggak pembayaran pajak itu kendaraan yang lama. Sedangkan kendaraan baru, sudah banyak yang membayar pajaknya," terangnya. (fat)