Penerimaan Siswa Baru SD dan SMP di Banyuwangi Dimulai 19 Mei, Jalur Zonasi DihapusDispendik Banyuwangi

Penerimaan Siswa Baru SD dan SMP di Banyuwangi Dimulai 19 Mei, Jalur Zonasi Dihapus

Ilustrasi anak SD dan SMP. (Foto: AI)

KabarBanyuwangi.co.id – Pendaftaran peserta didik baru jenjang SD dan SMP di Kabupaten Banyuwangi untuk tahun ajaran 2025/2026 akan dimulai pada 19 Mei hingga 3 Juni 2025.

Dinas Pendidikan (Dispendik) Kabupaten Banyuwangi mengumumkan adanya perubahan penting dalam penerimaan calon peserta didik baru pada tahun ajaran 2025.

Mulai tahun ini, Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) berubah menjadi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB). Salah satu yang turut berubah yakni, penghapusan jalur zonasi yang kini digantikan berdasarkan domisili.

Baca Juga :

Kepala Dispendik Banyuwangi, Suratno mengatakan, pada tahun ajaran 2025, ada empat jalur pendaftaran yang tersedia. Yakni, afirmasi dan mutasi, nilai raport, prestasi akademik dan non-akademik, serta jalur domisili.

"Salah satu perubahan dalam SPMB adalah penghapusan sistem zonasi yang digantikan dengan sistem domisili. Jadi berdasarkan tempat tinggal, bukan atas pemetaan zona-zona," jelas Suratno, Kamis (8/05/2025).

Dari keseluruhan kuota, jalur domisili menjadi yang terbesar dengan porsi 40 persen, disusul jalur afirmasi 20 persen, nilai rapor 15 persen, prestasi akademik dan non-akademik masing-masing 10 persen, serta jalur mutasi 5 persen.

Pada sistem baru ini, kuota jalur afirmasi juga diperluas untuk memberikan akses lebih besar bagi siswa dari keluarga kurang mampu dan penyandang disabilitas.

Daya tampung masing-masing sekolah menyesuaikan ketersediaan ruang kelas. Kuota maksimal per kelas ditetapkan 28 siswa untuk SD, 32 siswa untuk SMP, dan 36 siswa untuk jenjang SMA.

Kepala Dispendik Banyuwangi, Suratno. (Foto: Istimewa/Dok) 

Suratno berujar, di Banyuwangi, sekolah SMP maksimal membuka 12 rombongan belajar (rombel), sementara SD maksimal 4 rombel. Penentuan ini berdasarkan ketersediaan ruang kelas yang ada serta indikator lainnya.

"Jumlah kelas di tiap sekolah berbeda-beda, yang jelas aturan jumlah murid dalam satu kelas tidak boleh melebihi aturan. Sehingga kalau ada yang usul lebih, namun tidak ada ketersediaan ruang kelas, tidak kita loloskan," terangnya.

Suratno mengungkapkan, beberapa sekolah sudah mulai melakukan sosialisasi kepada masyarakat. Selain menyebarkan poster juga memposting flyer jadwal pendaftaran. (fat)

Berikut jadwal lengkap SPMB SD - SMP di Banyuwangi tahun ajaran 2025/2026.

Jalur Afirmasi dan Mutasi:

      Pendaftaran : 19 - 20 Mei

      Pengumuman : 21 Mei

      Daftar ulang : 21 - 22 Mei

Jalur Nilai Raport:

      Pendaftaran : 26 - 27 Mei

      Pengumuman: 28 - 30 Mei

      Daftar ulang: 28 - 30 Mei

Jalur Prestasi Akademik/non-akademik

       Pendaftaran : 26 - 27 Mei

       Uji petik : 28 Mei

       Pengumuman dan Daftar ulang : 30 - 31 Mei

Jalur Domisili

      Pendaftaran : 2 - 3 Juni

      Pengumuman : 4 Juni

      Daftar ulang : 4 - 5 Juni