Petugas amankan truk bermuatan kayu jati diduga hasil curian. (Foto: Istimewa)
KabarBanyuwangi.co.id - Perhutani KPH Banyuwangi Selatan, menggerebek aksi pencurian kayu jati di Lingkungan Roworejo, Dusun Pancer, Desa Sumberagung, Kecamatan Pesanggaran, Jumat (10/2/ 2023) lalu.
Wakil Administratur (Waka Adm) Perhutani KPH Banyuwangi Selatan, Muhlisin Sabarna mengatakan, kasus ilegal logging yang kesekian kali terungkap ini diduga melibatkan pelaku lama.
“Dugaan kami tidak menutup kemungkinan ada keterlibatan
pelaku lama. Namun kita menunggu hasil penyelidikan petugas kepolisian,”
katanya, Senin (13/2/2023).
Terkait aksi pencurian kayu jati, hingga saat ini
Perhutani Banyuwangi Selatan masih melakukan penyelidikan dan menggali data
kemungkinan adanya oknum pegawai yang terlibat.
“Hasil pemeriksaan, diduga kayu dicuri dari petak 70, RPH
Pulau Merah, BKPH Pesanggaran, saat ini masih dilakukan penyelidikan,”
ungkapnya.
Kapolsek Pesanggaran, AKP Basori Alwi mengaku masih
menyelidiki siapa pemilik kendaraan beserta muatan kayu jati gelondongan hasil
ilegal logging.
“Kita masih melakukan penyelidikan, semoga bisa segera
terungkap,” katanya.
Dalam penggerebekan, polisi dan Perhutani KPH Banyuwangi
Selatan mengamankan barang bukti berupa truk beserta muatan kayu jati
gelondongan yang diduga hasil ilegal logging.
Saat ini kasus tersebut masih dalam penanganan petugas Polsek Pesanggaran, Banyuwangi. (red)