Petugas Perhutani KPH Banyuwangi Selatan dan polisi mengamankan belasan kayu jati gelondongan. (Foto: Istimewa)
KabarBanyuwangi.co.id – Petugas Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Banyuwangi Selatan bersama aparat kepolisian mengamankan 14 gelondong kayu jati yang diduga hasil pembalakan liar.
Belasan batang kayu gelondongan tersebut ditemukan di belakang sebuah rumah kosong di Dusun Sumber Urip, Desa Barurejo, Kecamatan Siliragung, Banyuwangi pada Jumat (11/4/2025).
Petugas bergerak cepat ke lokasi setelah menerima laporan
dari masyarakat mengenai adanya tumpukan kayu yang berada di luar kawasan
hutan.
"Setelah mendapat laporan, kami bersama Unit Reskrim
Polsek Siliragung menuju lokasi," kata Administratur Perhutani KPH
Banyuwangi Selatan, Wahyu Dwi Hadmojo, Sabtu (12/4/2025).
Saat dilakukan pengecekan di lokasi, petugas menemukan 14
batang kayu jati glondongan dengan volume sekitar 1,07 meter kubik yang diduga
kuat berasal dari kawasan hutan negara.
"Kayu-kayu tersebut kita temukan berada di luar
kawasan hutan. Berdasarkan jenis dan ciri-cirinya ini berasal dari Petak 37D
BKPH Pesanggaran," ungkapnya.
Setelah dilakukan pengukuran dan pendataan, seluruh kayu
diangkut dan dititipkan di Tempat Penampungan Kayu (TPK) Ringin Telu Blok C
untuk keperluan penanganan lebih lanjut.
Sementara itu, pihak kepolisian masih mengusut dan
melakukan penyelidikan lebih mendalam untuk mengungkap pelaku di balik
aktivitas ilegal tersebut. (fat)