Rapat dengar pendapat, PHRI Banyuwangi meminta pelonggaran PPKM. (Foto: Istimewa)
KabarBanyuwangi.co.id - Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Banyuwangi mendatangi Kantor DPRD setempat, Selasa (24/8/2021). Pengusaha berharap ada pelonggaran, meski Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) kembali diperpanjang.
Ketua PHRI Banyuwangi Zaenal Muttaqin mengatakan, pandemi Covid-19 dan penerapan PPKM memberi dampak signifikan terhadap dunia usaha. Hal itulah yang membuat pengusaha hotel dan restoran di Banyuwangi meminta solusi dari pemerintah.
"Kami datang ke DPRD ini untuk mencari solusi agar
pengusaha resto maupun hotel ini bisa bergerak di tengah pandemi," ujar
Zaenal ditemui usai melakukan hearing di
DPRD Banyuwangi, Selasa (24/8/2021).
Dalam hearing, PHRI berharap pemerintah daerah dan Satgas
Covid 19 Banyuwangi memberikan kelonggaran terhadap para pelaku usaha. Sebab dampak
dari PPKM, sejumlah hunian hotel di Banyuwangi turun drastis hingga 12 persen.
"Kita sedikit lega, akhirnya kami diperbolehkan
menggelar acara meeting di hotel maksimal 50 persen dari kapasitas.
Alhamdulillah, solusi itu tentu sangat membantu kita," katanya.
Sementara untuk restoran, aturannya tetap sama. pemerintah
memperbolehkan akses untuk pembelian delivery atau take away.
Zaenal mengaku, sebenarnya pihaknya tidak menuntut banyak
dari pemerintah. Pihaknya meminta pemerintah memberikan kelonggaran.
Sepertihalnya pemadaman lampu penerangan jalan umum (LPJU) di Banyuwangi, yang
menurutnya berpengaruh terhadap hunian hotel dan menimbulkan kecemasan
masyarakat.
"Pemadaman kalau bisa jangan 100 persen, kalau bisa 50
persen," harapnya
Wakil Ketua DPRD Banyuwangi, Michael Edy Hariyanto
menyampaikan, dewan akan menindaklanjuti permintaan ataupun keluhan dari para
pengusaha hotel tersebut. salah satunya akan mengkomunikasikan dengan Polresta
dan Satgas Covid-19 Banyuwangi, agar nantinya sejumlah hotel diperbolehkan
menggelar acara dengan batasan tertentu.
"Hasil hearing akan kita sampaikan kepada pimpinan.
Intinya bagaimana kita bersama-sama mencari solusi terbaik untuk para pelaku
usaha agar kedepannya roda perekonomian di Banyuwangi tetap berjalan dengan
baik," jelasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwsata Banyuwangi, M. Yanuar Bramuda mengatakan, pihaknya sudah bersepakat dengan intansi lainnya termasuk dengan DPRD Banyuwangi, untuk menggelar rapat di sejumlah hotel yang ada di Bumi Blambangan, namun kebijakan pelonggaran ini akan direalisasikan menunggu kondisi yang tepat.
"Kami telah bersepakat bahwa rapat-rapat bisa digelar
di hotel, namun tetap sesuai protokol kesehatan. Sehingga harapannya, cara ini
dapat membantu pengusaha hotel," terangnya.
Sebab itu pihaknya meminta agar para pengusaha hotel di
banyuwangi tetap bertahan meski saat ini pemberlakukan PPKM masih diperpanjang
hingga tanggal 30 agustus 2021.
"Kami mendorong PHRI untuk tetap bertahan. Sebab saat
ini kami sudah menerima konfirmasi beberapa tamu yang akan berkunjung
banyuwangi, hanya saja mobilitas masih dibatasi," jelasnya. (fat)