PHRI Banyuwangi Datangi DPRD Minta Kelonggaran PPKMDPRD Banyuwangi

PHRI Banyuwangi Datangi DPRD Minta Kelonggaran PPKM

Rapat dengar pendapat, PHRI Banyuwangi meminta pelonggaran PPKM. (Foto: Istimewa)

KabarBanyuwangi.co.id - Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Banyuwangi mendatangi Kantor DPRD setempat, Selasa (24/8/2021). Pengusaha berharap ada pelonggaran, meski Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) kembali diperpanjang.

Ketua PHRI Banyuwangi Zaenal Muttaqin mengatakan, pandemi Covid-19 dan penerapan PPKM memberi dampak signifikan terhadap dunia usaha. Hal itulah yang membuat pengusaha hotel dan restoran di Banyuwangi meminta solusi dari pemerintah.

"Kami datang ke DPRD ini untuk mencari solusi agar pengusaha resto maupun hotel ini bisa bergerak di tengah pandemi," ujar Zaenal ditemui usai melakukan hearing di  DPRD Banyuwangi, Selasa (24/8/2021).

Baca Juga :

Dalam hearing, PHRI berharap pemerintah daerah dan Satgas Covid 19 Banyuwangi memberikan kelonggaran terhadap para pelaku usaha. Sebab dampak dari PPKM, sejumlah hunian hotel di Banyuwangi turun drastis hingga 12 persen.

"Kita sedikit lega, akhirnya kami diperbolehkan menggelar acara meeting di hotel maksimal 50 persen dari kapasitas. Alhamdulillah, solusi itu tentu sangat membantu kita," katanya.

Sementara untuk restoran, aturannya tetap sama. pemerintah memperbolehkan akses untuk pembelian delivery atau take away.

Zaenal mengaku, sebenarnya pihaknya tidak menuntut banyak dari pemerintah. Pihaknya meminta pemerintah memberikan kelonggaran. Sepertihalnya pemadaman lampu penerangan jalan umum (LPJU) di Banyuwangi, yang menurutnya berpengaruh terhadap hunian hotel dan menimbulkan kecemasan masyarakat.

"Pemadaman kalau bisa jangan 100 persen, kalau bisa 50 persen," harapnya

Wakil Ketua DPRD Banyuwangi, Michael Edy Hariyanto menyampaikan, dewan akan menindaklanjuti permintaan ataupun keluhan dari para pengusaha hotel tersebut. salah satunya akan mengkomunikasikan dengan Polresta dan Satgas Covid-19 Banyuwangi, agar nantinya sejumlah hotel diperbolehkan menggelar acara dengan batasan tertentu.

"Hasil hearing akan kita sampaikan kepada pimpinan. Intinya bagaimana kita bersama-sama mencari solusi terbaik untuk para pelaku usaha agar kedepannya roda perekonomian di Banyuwangi tetap berjalan dengan baik," jelasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwsata Banyuwangi, M. Yanuar Bramuda mengatakan, pihaknya sudah bersepakat dengan intansi lainnya termasuk dengan DPRD Banyuwangi, untuk menggelar rapat di sejumlah hotel yang ada di Bumi Blambangan, namun kebijakan pelonggaran ini akan direalisasikan menunggu kondisi yang tepat. 

"Kami telah bersepakat bahwa rapat-rapat bisa digelar di hotel, namun tetap sesuai protokol kesehatan. Sehingga harapannya, cara ini dapat membantu pengusaha hotel," terangnya.

Sebab itu pihaknya meminta agar para pengusaha hotel di banyuwangi tetap bertahan meski saat ini pemberlakukan PPKM masih diperpanjang hingga tanggal 30 agustus 2021.

"Kami mendorong PHRI untuk tetap bertahan. Sebab saat ini kami sudah menerima konfirmasi beberapa tamu yang akan berkunjung banyuwangi, hanya saja mobilitas masih dibatasi," jelasnya. (fat)