Satpol PP Banyuwangi masih mendapati toko minuman keras yang nekat beroperasi saat Ramadan 2023. (Foto: Istimewa)
KabarBanyuwangi.co.id - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol
PP) Banyuwangi rutin melakukan pengawasan pengaturan kegiatan wisata, tempat
hiburan dan rumah makan selama bulan Ramadan.
"Ini sesuai dalam Surat Edaran (SE) Nomor
300/139/429.020/2023 tentang pengaturan kegiatan wisata, tempat hiburan dan
rumah makan selama bulan suci Ramadan Tahun 1444 Hijriah di Banyuwangi,"
kata Kasatpol PP Banyuwangi, Wawan Yadmadi, Senin (3/4/2023).
Wawan mengatakan, pihaknya melibatkan sejumlah SKPD dalam
melakukan pengawasan. Selain melakukan pengawasan, pihaknya juga
mensosialisasikan SE tersebut kepada para pelaku usaha.
Menurutnya, terdapat beberapa titik yang rutin menjadi
sasaran untuk pengawasan, salah satunya di wilayah Banyuwangi Kota.
Dari hasil sidak yang dilakukannya pada Sabtu kemarin,
petugas masih mendapati beberapa toko minuman keras (miras) beroperasi saat
Ramadan.
"Ada lima titik yang kita datangi dan disidak, satu
diantaranya sudah tutup, tapi yang lainnya masih buka dan menjual minuman
keras. Bahkan ada toko yang jual sembako juga jual miras. Makanya kami minta
mereka untuk membuat surat pernyataan," kata Wawan.
Nantinya, masih kata Wawan, jika pemilik toko masih terus
beroperasi. Maka, akan ditindak tegas dengan penutupan paksa oleh petugas.
Sesuai pernyataan yang dibuat oleh mereka sendiri.
"Nah, dari surat pernyataan itu kita nantinya akan
tindak tegas jika kembali melanggar. Karena, sejumlah toko miras lainnya sudah
banyak yang mematuhi SE tersebut," ungkapnya.
Wawan menambahkan, dalam SE telah diterangkan bahwa toko
miras diwajibkan tutup selama bulan suci Ramadan.
Sedangkan untuk toko sembako yang juga sembari menjual
miras, diminta untuk menutup sementara penjualan mirasnya.
"Kita tetap bolehkan berjualan, tapi khusus toko
sembakonya. Sedangkan mirasnya, tidak diperbolehkan. Semua staf kelurahan dan
Kecamatan juga akan ikut memantau toko miras tersebut," jelasnya.
Untuk jumlah toko miras di Kabupaten Banyuwangi sendiri,
Wawan mengaku belum mendatanya secara rinci. Dikarenakan, penertiban toko miras
juga dilakukan oleh tim Terpadu Banyuwangi.
"Kita belum memiliki jumlah toko miras, nantinya akan
kami data secara terinci dengan petugas di lapangan," pungkasnya. (fat)