Terduga pelaku pemerkosaan anak di bawah umur diamankan di Satreskrim Polresta Banyuwangi. (Foto: Istimewa)
KabarBanyuwangi.co.id – Polisi meringkus YN (30), terduga pelaku pemerkosaan anak di bawah umur. Pria asal Kecamatan Purwoharjo, Banyuwangi ini ditangkap setelah sempat buron selama beberapa minggu.
"Yang bersangkutan ditangkap pada 9 Maret lalu dan saat ini telah diserahkan ke Polresta Banyuwangi," kata Kapolsek Purwoharjo, AKP Heru Slamet Hariyanto, Kamis (13/3/2025).
YN melarikan diri dan menjadi buronan setelah berbuat tak
senonoh terhadap seorang remaja putri berusia 12 tahun yang masih merupakan
tetangganya.
Aksi pemerkosaan tersebut diduga dilakukan oleh YN di
sebuah kebun jati pada 16 Februari 2025 lalu sekira pukul 20.00 WIB. Dia
mendatangi korban yang sedang bermain dengan teman-temannya.
Heru mengatakan, kebetulan terduga pelaku dengan korban
ini masih tetangga. YN kemudian memanggil dan mengajak korban mengambil senapan
ke temannya. "Karena sudah kenal, korban pun mengiyakan ajakan
tersebut," terang Heru.
Setelahnya korban dibonceng dengan mengendarai motor
Honda Scoopy. Namun ketika sampai di area kebun jati, YN mendadak menghentikan
kendaraanya. Ia berdalih hendak kencing. Korban yang curiga berusaha kabur
namun berhasil dikejar pelaku.
Setelah tertangkap, pelaku mencekik leher korban. bahkan
YN sempat mengancam menggunakan senjata tajam sejenis silet agar korban mau
menuruti niat bejatnya itu.
"Karena takut korban pun pasrah. Pelaku mengancam
korban agar tidak menceritakan hal ini kepada siapapun," kata Kapolsek
Purwoharjo.
Setelahnya mereka melanjutkan perjalanan. Di tengah jalan
pelaku turun dari motor dan kabur. Sebelum melarikan diri, YN menyuruh
korbannya pulang membawa motor.
"Setelah di rumah korban menceritakan peristiwa itu
kepada ibunya. Kasus ini kemudian dilaporkan ke kami dan langsung kita
tindaklanjuti hingga akhirnya pelaku berhasil kita amankan," pungkasnya.
(fat)