Polisi Banyuwangi Tangkap Kakek Bejat Terduga Pelaku yang Tega Cabuli Cucunya SendiriPolsek Glenmore

Polisi Banyuwangi Tangkap Kakek Bejat Terduga Pelaku yang Tega Cabuli Cucunya Sendiri

Ilustrasi pria ditangkap. (Foto: AI)

KabarBanyuwangi.co.id – Seorang Kakek di Kecamatan Glenmore, Banyuwangi, berinisial MA (57) harus berurusan dengan polisi karena diduga tega mencabuli cucunya yang masih berusia 13 tahun.

Orang tua korban yang mengetahui hal tersebut segera melapor ke polisi. Tak butuh waktu lama, Kakek bejat terduga pelaku tersebut diamankan oleh anggota Polsek Glenmore dan kasusnya ditangani Unit PPA Satreskrim Polresta Banyuwangi.

"Terduga pelaku saat ini telah ditahan di Mapolresta Banyuwangi," kata Kapolsek Glenmore, AKP Budi Hermawan, Jumat (9/5/2025).

Baca Juga :

Terduga pelaku telah berbuat tak senonoh terhadap bocah putri berusia 13 tahun yang tak lain merupakan cucunya sendiri pada bulan Maret 2025.

"Peristiwa itu dilakukan terduga pelaku saat kondisi rumahnya sedang sepi," ungkap Budi.

Kasus ini terbongkar pada 23 April 2025, setelah orang tua korban mengadu ke Polsek Glenmore. Pihak kepolisian kemudian melakukan gelar perkara setelah menerima laporan tersebut.

Polisi melakukan visum pada korban dan memeriksa sejumlah saksi, termasuk mengamankan terduga pelaku. Setelahnya kasus ini ditangani oleh Unit Pelayanan Perempuan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Banyuwangi.

"Kasusnya ditangani Unit PPA. Informasi yang kami terima tanggal 8 Mei kemarin, penyidikan telah selesai dan MA ditetapkan sebagai tersangka," bebernya.

Kapolsek Glenmore juga mendapat informasi terkait korban yang telah mendapat pendampingan psikologis dari Unit PPA dan P2TP2A Banyuwangi. (fat)