Batas Perpanjangan Kedaluwarsa Habis, Dinkes Banyuwangi Tarik Vaksin Covid-19 Dinkes Banyuwangi

Batas Perpanjangan Kedaluwarsa Habis, Dinkes Banyuwangi Tarik Vaksin Covid-19

Plt Kepala Dinas Kesehatan Banyuwangi, Amir Hidayat. (Foto: Sandy)

KabarBanyuwangi.co.id - Dinas Kesehatan Banyuwangi akan menarik ratusan dosis vaksin Covid-19 yang teridentifikasi batas perpanjangan kadaluwarsanya habis.

Vaksin ini akan dipisahkan dengan vaksin lainnya, kemudian langsung dikirim ke Kementrian Kesehatan untuk dimusnahkan.

Plt Kepala Dinas Kesehatan Banyuwangi, Amir Hidayat mengatakan, vaksin yang akan ditarik merupakan vaksin tanggal kedaluwarsa pada tahun 2022.

Baca Juga :

Sesuai penjelasan Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) batas masa perpanjangnnya habis pada 28 Februari 2023.

"Per 28 Februari pukul 23:58, beberapa vaksin yang kadaluwarsanya tahun 2022 akan kita tarik, karena sesuai penjelasan BPOM, perpanjangan batas kadaluwarsa vaksin Pfizer adalah 9 bulan," ungkap Amir Hidayat, Selasa (28/2/2023).

Menurut Amir beberapa fasilitas kesehatan penyimpan vaksin, yang batas kadaluwarsa sudah habis, untuk memisahkan dengan vaksin Covid-19 lainnya.

Kemudian beberapa vaksin tersebut, untuk mengirimkan ke kantor Dinas Kesehatan, yang kemudian akan dikirim ke Kementrian Kesehatan.

"Kita sudah mengidentifikasi beberapa faskes, dan sudah menginstruksikan untuk menghabiskan sisa vaksin, jika sampai pukul 23:59 masih ada, untuk segera dikirim ke kantor Dinkes," jelas Amir.

Sebagai pengganti ratusan vaksin yang batas perpanjangan kadaluwarsanya habis, Dinas Kesehatan Banyuwangi, sudah mendapatkan 10 ribu dosis vaksin Covid-19 baru dari Dinas Kesehatan Provinsi.

Sebanyak 10 Vaksin Covid-19 tersebut bisa disuntikkan kepada masyarakat, baik untuk vaksin pertama hingga booster kedua atau vaksin keempat. (san)