Plt Kepala Dinas Kesehatan Banyuwangi, Amir Hidayat. (Foto: Sandy)
KabarBanyuwangi.co.id - Dinas Kesehatan Banyuwangi akan menarik ratusan dosis vaksin Covid-19 yang teridentifikasi batas perpanjangan kadaluwarsanya habis.
Vaksin ini akan dipisahkan dengan vaksin lainnya, kemudian langsung dikirim ke Kementrian Kesehatan untuk dimusnahkan.
Plt Kepala Dinas Kesehatan Banyuwangi, Amir Hidayat
mengatakan, vaksin yang akan ditarik merupakan vaksin tanggal kedaluwarsa pada
tahun 2022.
Sesuai penjelasan Badan Pengawasan Obat dan Makanan
(BPOM) batas masa perpanjangnnya habis pada 28 Februari 2023.
"Per 28 Februari pukul 23:58, beberapa vaksin yang
kadaluwarsanya tahun 2022 akan kita tarik, karena sesuai penjelasan BPOM,
perpanjangan batas kadaluwarsa vaksin Pfizer adalah 9 bulan," ungkap Amir
Hidayat, Selasa (28/2/2023).
Menurut Amir beberapa fasilitas kesehatan penyimpan
vaksin, yang batas kadaluwarsa sudah habis, untuk memisahkan dengan vaksin
Covid-19 lainnya.
Kemudian beberapa vaksin tersebut, untuk mengirimkan ke
kantor Dinas Kesehatan, yang kemudian akan dikirim ke Kementrian Kesehatan.
"Kita sudah mengidentifikasi beberapa faskes, dan
sudah menginstruksikan untuk menghabiskan sisa vaksin, jika sampai pukul 23:59
masih ada, untuk segera dikirim ke kantor Dinkes," jelas Amir.
Sebagai pengganti ratusan vaksin yang batas perpanjangan
kadaluwarsanya habis, Dinas Kesehatan Banyuwangi, sudah mendapatkan 10 ribu
dosis vaksin Covid-19 baru dari Dinas Kesehatan Provinsi.
Sebanyak 10 Vaksin Covid-19 tersebut bisa disuntikkan
kepada masyarakat, baik untuk vaksin pertama hingga booster kedua atau vaksin
keempat. (san)