Petugas Perhutani dan kepolisian mengamankan puluhan kayu gelondongan di luar kawasan. (Foto: Istimewa)
KabarBanyuwangi.co.id - Tim gabungan dari Perhutani dan
kepolisian mengamankan puluhan batang kayu gelondongan dari luar kawasan hutan.
Pengamanan kayu di luar kawasan ini dilakukan setelah
petugas Perhutani KPH Banyuwangi Selatan mendapatkan laporan dari masyarakat
tentang adanya tumpukan kayu tak bertuan.
Administratur (Adm) Perhutani KPH Banyuwangi Selatan, Wahyu
Dwi Hadmojo membenarkan temuan kayu diduga hasil pembalakan liar.
"Betul, tadi pagi sekira pukul 08.00 WIB, kita temukan
tumpukan kayu jati dan mahoni gelondong sebanyak 45 batang bervolume 2.13 meter
kubik," kata Wahyu, Selasa (10/9/2024).
Wahyu mengungkapkan, kayu-kayu itu ditemukan berada di luar
kawasan hutan, tepatnya di sebuah pekarangan kosong di Dusun Rejoagung, Desa
Sumberagung, Kecamatan Pesanggaran, Banyuwangi.
"Kayu-kayu tersebut kita temukan di luar kawasan
hutan, masuk wilayah kring RPH Pulomerah BKPH Sukomade," imbuhnya.
Diduga kuat, puluhan kayu gelondongan itu berasal dari
kawasan hutan Perhutani KPH Banyuwangi Selatan. Sehingga, temuan ini masih
dalam pengembangan lebih lanjut.
"Kami masih melakukan penyelidikan lebih lanjut
bersama Polsek Pesanggaran untuk mengungkap identitas pelaku dan asal-usul kayu
tersebut," ujar Wahyu.
Seluruh kayu yang diamankan telah diangkut dan dititipkan
di TPK Ringintelu Blok C untuk dilakukan pendataan lebih lanjut. (fat)