Sat Polairud Polresta Banyuwangi meringkus KS (tengah), terduga pelaku pencurian spare part kapal. (Foto: Istimewa)
KabarBanyuwangi.co.id - Satuan Polairud Polresta Banyuwangi meringkus seorang nelayan yang diduga menjadi pelaku pencurian di atas Kapal Layar Motor (KLM) Liana yang sedang tambat di Dermaga Pelabuhan Pantai Boom, Kelurahan Mandar Kecamatan/Kabupaten Banyuwangi.
Terduga pelaku adalah mantan penjaga kapal, berinisial KS (40). Pria asal Kelurahan Mandar ini ditangkap karena melucuti spare part yang berada di dalam kamar mesin.
Kapolresta Banyuwangi, Kombes Pol Nasrun Pasaribu melalui
Kasat Polairud, Kompol Jeni Al Jauza mengatakan, KS ditangkap pada Kamis sore
(3/3/2022) kemarin, di rumah rekannya, MT.
"KS merupakan mantan penjaga kapal, dia menitipkan
barang hasil curian ke MT," kata Jeni, Selasa (8/3/2022).
Barang-barang yang dicuri pelaku diantaranya, 1 unit water
cooler, 1 unit pompa pendingin, dan 1 unit dinamo starter. Onderdil kapal itu
dibongkar menggunakan kunci pas. Setelah berhasil, barang hasil jarahan
disembunyikan di semak-semak dekat kapal.
"Spare part tersebut dipindahkan saat malam hari.
Ketika kondisi sepi dan dirasa aman, pelaku kemudian mengangkut barang hasil
curian menggunakan motor Yamaha Vixion dan menitipkannya di rumah MT,"
bebernya.
Aksinya itu dilakukan pada Rabu (16/2/2022). Barang hasil curian, rencananya akan dijual pelaku untuk mencukupi kebutuhannya sehari-hari. Spare part belum sempat terjual, KS tertangkap. "Tersangka KS sudah ditahan, dia dijerat Pasal 362 KUHP," pungkas Jeni. (fat)