Polisi Ringkus Nelayan Terduga Pencurian Spare Part KapalSatpolairud Polresta Banyuwangi

Polisi Ringkus Nelayan Terduga Pencurian Spare Part Kapal

Sat Polairud Polresta Banyuwangi meringkus KS (tengah), terduga pelaku pencurian spare part kapal. (Foto: Istimewa)

KabarBanyuwangi.co.id - Satuan Polairud Polresta Banyuwangi meringkus seorang nelayan yang diduga menjadi pelaku pencurian di atas Kapal Layar Motor (KLM) Liana yang sedang tambat di Dermaga Pelabuhan Pantai Boom, Kelurahan Mandar Kecamatan/Kabupaten Banyuwangi.

Terduga pelaku adalah mantan penjaga kapal, berinisial KS (40). Pria asal Kelurahan Mandar ini ditangkap karena melucuti spare part yang berada di dalam kamar mesin.

Kapolresta Banyuwangi, Kombes Pol Nasrun Pasaribu melalui Kasat Polairud, Kompol Jeni Al Jauza mengatakan, KS ditangkap pada Kamis sore (3/3/2022) kemarin, di rumah rekannya, MT.

Baca Juga :

"KS merupakan mantan penjaga kapal, dia menitipkan barang hasil curian ke MT," kata Jeni, Selasa (8/3/2022).

Barang-barang yang dicuri pelaku diantaranya, 1 unit water cooler, 1 unit pompa pendingin, dan 1 unit dinamo starter. Onderdil kapal itu dibongkar menggunakan kunci pas. Setelah berhasil, barang hasil jarahan disembunyikan di semak-semak dekat kapal.

"Spare part tersebut dipindahkan saat malam hari. Ketika kondisi sepi dan dirasa aman, pelaku kemudian mengangkut barang hasil curian menggunakan motor Yamaha Vixion dan menitipkannya di rumah MT," bebernya.

Aksinya itu dilakukan pada Rabu (16/2/2022). Barang hasil curian, rencananya akan dijual pelaku untuk mencukupi kebutuhannya sehari-hari. Spare part belum sempat terjual, KS tertangkap. "Tersangka KS sudah ditahan, dia dijerat Pasal 362 KUHP," pungkas Jeni. (fat)