Kapolresta Banyuwangi bersama instansi terkait melakukan pengecekan pasokan minyak goreng di sejumlah distributor di Banyuwangi. (Foto: Istimewa)
KabarBanyuwangi.co.id - Aparat kepolisian mulai turun tangan melakukan pengawasan ketersediaan minyak goreng di Kabupaten Banyuwangi. Pengawasan dilakukan mulai dari hulu hingga hilir.
Kapolresta Banyuwangi, Kombes Pol Nasrun Pasaribu menyampaikan, pengawasan terhadap ketersediaan minyak goreng di daerah ini merupakan instruksi langsung dari Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo.
"Kami menindaklanjuti instruksi Bapak Kapolri untuk
melakukan pengawasan terhadap minyak goreng dilakukan mulai dari sisi produksi hingga
pendistribusian," ujar Nasrun, Selasa (15/3/2022).
Pihaknya pun bersama instansi terkait telah melakukan
pengecekan di beberapa produsen hingga distributor yang ada di Banyuwangi.
Hasil pengecekan di lapangan, kata Nasrun, ketersediaan
minyak goreng masih aman untuk mencukupi kebutuhan masyarakat Banyuwangi.
"Dari salah satu distributor minyak goreng yang tadi
kita kunjungi, tersedia minyak sebanyak 230.648 kilogram dengan harga dikisaran
Rp 11.000 hingga Rp 14.000 per liternya," kata Nasrun.
Kapolresta Banyuwangi bersama instansi terkait
melihat ketersedian minyak goreng di gudang salah satu distributor. (Foto: Istimewa)
Nasrun melanjutkan, pengawasan tidak hanya di tingkat
produsen maupun distributor, tapi juga menyasar toko-toko tradisional, toko
modern, swalayan maupun sampai ke konsumen.
"Ini untuk mengantisipasi terjadinya penimbunan minyak
goreng yang dapat merugikan masyarakat," terangnya.
Nasrun menegaskan pihaknya bakal menindak tegas sesuai
hukum bagi siapa saja yang kedapatan melakukan pelanggaran dan hanya mencari
keuntungan di tengah kesulitan masyarakat mendapatkan minyak goreng.
"Jika ada kedapatan menimbun minyak goreng, akan kita
tindak tegas. Dan kita akan terus tindak lanjuti perintah Kapolri mengenai
pengawasan distribusi komuditas ini," pungkasnya. (fat)