Polisi Turun Tangan Awasi Pasokan Minyak Goreng di BanyuwangiPolresta Banyuwangi

Polisi Turun Tangan Awasi Pasokan Minyak Goreng di Banyuwangi

Kapolresta Banyuwangi bersama instansi terkait melakukan pengecekan pasokan minyak goreng di sejumlah distributor di Banyuwangi. (Foto: Istimewa)

KabarBanyuwangi.co.id - Aparat kepolisian mulai turun tangan melakukan pengawasan ketersediaan minyak goreng di Kabupaten Banyuwangi. Pengawasan dilakukan mulai dari hulu hingga hilir.

Kapolresta Banyuwangi, Kombes Pol Nasrun Pasaribu menyampaikan, pengawasan terhadap ketersediaan minyak goreng di daerah ini merupakan instruksi langsung dari Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo.

"Kami menindaklanjuti instruksi Bapak Kapolri untuk melakukan pengawasan terhadap minyak goreng dilakukan mulai dari sisi produksi hingga pendistribusian," ujar Nasrun, Selasa (15/3/2022).

Baca Juga :

Pihaknya pun bersama instansi terkait telah melakukan pengecekan di beberapa produsen hingga distributor yang ada di Banyuwangi.

Hasil pengecekan di lapangan, kata Nasrun, ketersediaan minyak goreng masih aman untuk mencukupi kebutuhan masyarakat Banyuwangi.

"Dari salah satu distributor minyak goreng yang tadi kita kunjungi, tersedia minyak sebanyak 230.648 kilogram dengan harga dikisaran Rp 11.000 hingga Rp 14.000 per liternya," kata Nasrun.

Kapolresta Banyuwangi bersama instansi terkait melihat ketersedian minyak goreng di gudang salah satu distributor. (Foto: Istimewa)

Nasrun melanjutkan, pengawasan tidak hanya di tingkat produsen maupun distributor, tapi juga menyasar toko-toko tradisional, toko modern, swalayan maupun sampai ke konsumen.

"Ini untuk mengantisipasi terjadinya penimbunan minyak goreng yang dapat merugikan masyarakat," terangnya.

Nasrun menegaskan pihaknya bakal menindak tegas sesuai hukum bagi siapa saja yang kedapatan melakukan pelanggaran dan hanya mencari keuntungan di tengah kesulitan masyarakat mendapatkan minyak goreng.

"Jika ada kedapatan menimbun minyak goreng, akan kita tindak tegas. Dan kita akan terus tindak lanjuti perintah Kapolri mengenai pengawasan distribusi komuditas ini," pungkasnya. (fat)