Rilis akhir tahun, puluhan pelaku kriminal diamankan Polresta Banyuwangi. (Foto: Fattahur)
KabarBanyuwangi.co.id - Kapolresta Banyuwangi Kombes Pol Deddy Foury Millewa merilis capaian kinerja dan keberhasilan dalam pengungkapan berbagai kasus yang ditangani selama tahun 2023.
Berdasarkan data yang disampaikan Kapolresta, pada tahun 2023, terdapat 1.376 kasus. Angka tersebut turun sekitar 9,92 persen dibandingkan 2022 lalu mencapai 1.517 kasus.
Sedangkan untuk penyelesaian perkara di tahun 2023
sebanyak 1.286 kasus, atau turun sekitar 10 persen dibandingkan tahun
sebelumnya, mencapai 1.429 kasus.
"Hal ini menurun bukan kinerjanya, tapi memang
jumlah laporan dan penyelesaian kasus di tahun 2023 turun," kata Deddy,
Jumat (29/12/2023).
Total jumlah tersangka yang berhasil diamankan sepanjang
tahun 2023 ini sebanyak 969 orang.
Kasus yang kerap ditangani di antaranya, kasus pencurian
biasa, penganiayaan, pencurian dengan pemberatan, penganiayaan. Total
penyelesaian perkara mencapai 654.
Polresta Banyuwangi juga telah melakukan penyelesaian 556
perkara dengan mekanisme keadilan restoratif atau Restoratif Justice.
"Ini bukti bahwa Satreskrim berpatokan pada ultimum
remedium di mana kondusifitas wilayah adalah yang utama," ucapnya.
Dalam kesempatan itu, Deddy juga menyampaikan beberapa
kasus menonjol ditangani sepanjang tahun 2023.
Di antaranya kasus perjudian sebanyak 62 dengan 74
tersangka, perkara konflik sosial. Kemudian 8 kasus tindak pidana perdagangan
orang (TPPO).
"Untuk TPPO ini, 4 perkara sudah kita selesaikan,
sisanya masih dalam proses," sambungnya.
Kasus menonjol lainnya yakni, Curanmor persetubuhan anak,
pembunuhan, pengeroyokan perguruan silat, senpi ilegal, pencurian traktor,
bobol mesin ATM, penyalahgunaan BBM dan pupuk bersubsidi, serta tawuran antar
pemuda yang menewaskan satu orang remaja.
"Secara umum situasi Kamtibmas di wilayah hukum
Polresta Banyuwangi relatif kondusif. Kasus-kasus menonjol yang menjadi atensi
publik dapat terselesaikan dengan baik," tegasnya.
Selain itu, Deddy juga melaporkan keberhasilan Satreskrim
Narkoba dalam membongkar kasus peredaran barang terlarang.
"Jumlahnya mencapai 143 kasus, dengan 166 tersangka
terdiri dari 125 pengedar dan 41 orang pengguna narkoba," bebernya. (fat)