Disaksikan tokoh lintas Agama dan Kepemudaan, ribuan miras dimusnahkan. (Foto: Fattahur)
KabarBanyuwangi.co.id – Dalam rangka cipta kondisi menjaga Kamtibmas dan Kamtibcarlantas selama bulan suci Ramadhan, Polresta Banyuwangi memusnahkan ribuan botol minuman keras (miras) dari berbagai merek dengan cara digilas menggunakan alat berat.
Kapolresta Banyuwangi Kombes Pol Arman Asmara Syarifudin menyebutkan, pemusnahan miras kali ini merupakan hasil Operasi Pekat Semeru 2021 yang digelar jajaran Polresta mulai bulan Maret hingga 2 April.
Pemusnahan yang berlangsung
di halaman Mapolresta, disaksikan oleh para tokoh dari lintas agama
hingga organisasi kepemudaan, Rabu (14/4/2021).
Selain itu, puluhan knalpot brong hasil Operasi Pekat
Semeru 2021 yang digelar Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta banyuwangi juga
dimusnahkan menggunakan mesin gerinda. Setiap knalpot brong dipotong-potong
langsung oleh orang tua dan pemilik motor.
"Ribuan botol miras dan knalpot brong yang dimusnahkan
itu hasil razia cipta kondisi dalam rangka menjaga Kamtibmas dan
Kamtibcarlantas di bulan suci Ramadhan tahun ini," ujar Kapolresta
Banyuwangi, Kombes Pol Arman Asmara Syarifudin.
Keterangan Gambar : Sejumlah knalpot brong dimusnakan dengan cara dipotong-potong. (Foto: Fattahur)
Arman merinci, miras yang dimusnahkan sebanyak 1.607 botol
pabrikan berbagai merek, 667 botol berisi arak, 110 botol berisi tuak, 7
jurigen tuak, dan 26 buah knalpot brong.
Dalam kesempatan itu, Polresta Banyuwangi juga mendatangkan
orang tua para pengendara motor yang menggunakan knalpot brong. Para orang tua
pelanggar didatangkan bertujuan untuk
melakukan penandatanganan MoU dengan Polresta Banyuwangi.
Menurut Arman, ini sebagai efek jera bagi pengendara motor
yang melanggar. Sebab, knalpot brong membuat bising di lingkungan maupun di
jalan umum.
“Kita panggil orang tua ini supaya memberi peringatan
kepada anaknya untuk tidak kebut-kebutan dan maupun menggunakan knalpot brong
yang membuat kaget masyarakat yang menyebabkan lingkungan kurang baik,"
pungkas Arman. (fat)