Satresnarkoba Polresta Banyuwangi ungkap kasus peredaran sabu. (Foto: Istimewa)
KabarBanyuwangi.co.id – Pria asal Desa Kebonrejo, Kecamatan Kalibaru, Banyuwangi, berinisial AR (33) ditangkap polisi karena diduga mengedarkan narkoba jenis sabu.
Satresnarkoba Polresta Banyuwangi menangkap AR di pinggir Jalan Malangsari, Dusun Krajan, Desa Kalibaru Kulon, Kecamatan Kalibaru pada Sabtu (19/4/2025) sekira pukul 22.00 WIB.
Dari tangan AR, polisi menyita barang bukti berupa satu
paket sabu seberat 50 gram, satu unit timbangan digital, dua telepon genggam,
serta berbagai perlengkapan pengemasan.
Kasatresnarkoba Polresta Banyuwangi, AKP Nanang Sugiyono
mengungkapkan, penangkapan dilakukan setelah pihaknya mendapat informasi
terkait aktivitas yang kerap AR lakukan.
"Hasil interogasi, AR mengaku mendapat sabu tersebut
dari seseorang di Madura berinisial AA dan berniat mengedarkannya demi mencari
keuntungan," ungkapnya.
Nanang mengatakan, AR telah ditetapkan sebagai tersangka
dan dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) sub Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang RI
Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Sementara itu, Kapolresta Banyuwangi, Kombes Pol. Rama
Samtama Putra menegaskan bahwa penangkapan ini merupakan bagian dari komitmen
kepolisian dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukumnya.
"Ini merupakan bagian dari upaya kami dalam menekan
dan memutus mata rantai peredaran narkoba di Banyuwangi. Tidak ada toleransi
bagi pelaku narkotika," tegasnya.
Rama juga mengapresiasi peran serta masyarakat yang telah
memberikan informasi kepada pihak kepolisian.
"Ini bukti bahwa sinergi antara masyarakat dan
polisi sangat efektif dalam menjaga keamanan dan ketertiban,” tuturnya.
Kasus ini kini tengah dikembangkan lebih lanjut. Polisi
mencurigai adanya jaringan peredaran skala besar di balik aksi AR, termasuk
dugaan keterlibatan seorang pemasok asal Madura berinisial AA.
“Kami tidak akan berhenti di satu tersangka. Tim kami
sudah bergerak melakukan pengembangan untuk menangkap pelaku lain yang terlibat
dalam jaringan ini,” tandasnya. (red)