Polresta Banyuwangi Ungkap 1.124 Perkara Selama 2021, Kejahatan Konvensional MendominasiPolresta Banyuwangi

Polresta Banyuwangi Ungkap 1.124 Perkara Selama 2021, Kejahatan Konvensional Mendominasi

Polresta Banyuwangi merilis hasil ungkap kasus sepanjang 2021. (Foto: Fattahur)

KabarBanyuwangi.co.id - Kejahatan konvensional, seperti pencurian kendaraan bermotor (Curanmor), perjudian, pencurian disertai pemberatan (Curat), dan penganiayaan berat (Anirat), masih mendominasi kriminalitas di Kabupaten Banyuwangi sepanjang tahun 2021.

Hal itu disampiakan Kapolresta Banyuwangi, AKBP Nasrun Pasaribu saat merilis hasil ungkap kasus di Mapolresta Banyuwangi, Senin (27/12/2021).

"Dari hasil ungkap kasus sepanjang tahun 2021, rata-rata kasus yang mendominasi adalah kejahatan konvensional atau kejahatan jalanan," kata Nasrun.

Baca Juga :

Berdasarkan data, jumlah total tindak pidana pada 2021 sebanyak 1.316 perkara. Jumlah tersebut turun 3,1 persen jika dibandingkan 2020 sebanyak 1.358 perkara.

Sementara penyelesaian perkara tindak pidana pada 2021 naik sebesar 12,6 persen dibandingkan dengan tahun 2020. Tahun ini, sebanyak 1.124 perkara telah tuntas, sedangkan penyelesaian perkara di tahun 2020 sebanyak 998 perkara.

Adapun perkara yang berhasil diungkap diantaranya, curat, curas, anirat, curanmor, perjudian, pembunuhan, pemerasan, pemerkosaan, narkotika, uang palsu atau upal, hingga investasi bodong.

"Kasus investasi bodong sampai dengan saat ini di dalam laporan polisi ada 17 kasus. Semuanya sudah kita ungkap melalui tersangka yang ada sekarang," tuturnya.

Perkara yang ditangani tersebut, kata Nasrun, merupakan hasil kerja keras yang dilakukan anggota Satreskrim, Satreskoba, hingga polsek jajaran.

"Harapan kami, tindak pidana atau kejahatan di Banyuwangi mengalami penurunan di tahun depan, dan penyelesainnya mengalami kenaikan," pungkasnya. (fat)