Polresta Banyuwangi merilis hasil ungkap kasus sepanjang 2021. (Foto: Fattahur)
KabarBanyuwangi.co.id - Kejahatan konvensional, seperti pencurian kendaraan bermotor (Curanmor), perjudian, pencurian disertai pemberatan (Curat), dan penganiayaan berat (Anirat), masih mendominasi kriminalitas di Kabupaten Banyuwangi sepanjang tahun 2021.
Hal itu disampiakan Kapolresta Banyuwangi, AKBP Nasrun Pasaribu saat merilis hasil ungkap kasus di Mapolresta Banyuwangi, Senin (27/12/2021).
"Dari hasil ungkap kasus sepanjang tahun 2021,
rata-rata kasus yang mendominasi adalah kejahatan konvensional atau kejahatan
jalanan," kata Nasrun.
Berdasarkan data, jumlah total tindak pidana pada 2021
sebanyak 1.316 perkara. Jumlah tersebut turun 3,1 persen jika dibandingkan 2020
sebanyak 1.358 perkara.
Sementara penyelesaian perkara tindak pidana pada 2021 naik
sebesar 12,6 persen dibandingkan dengan tahun 2020. Tahun ini, sebanyak 1.124
perkara telah tuntas, sedangkan penyelesaian perkara di tahun 2020 sebanyak 998
perkara.
Adapun perkara yang berhasil diungkap diantaranya, curat,
curas, anirat, curanmor, perjudian, pembunuhan, pemerasan, pemerkosaan,
narkotika, uang palsu atau upal, hingga investasi bodong.
"Kasus investasi bodong sampai dengan saat ini di
dalam laporan polisi ada 17 kasus. Semuanya sudah kita ungkap melalui tersangka
yang ada sekarang," tuturnya.
Perkara yang ditangani tersebut, kata Nasrun, merupakan
hasil kerja keras yang dilakukan anggota Satreskrim, Satreskoba, hingga polsek
jajaran.
"Harapan kami, tindak pidana atau kejahatan di
Banyuwangi mengalami penurunan di tahun depan, dan penyelesainnya mengalami
kenaikan," pungkasnya. (fat)