PPKM Level 2-4 Resmi Diperpanjang, Polresta Banyuwangi Lakukan IniPolresta Banyuwangi

PPKM Level 2-4 Resmi Diperpanjang, Polresta Banyuwangi Lakukan Ini

Petugas memeriksa kelengkapan dokumen perjalanan masyarakat yang hendak masuk Banyuwangi. (Foto: Fattahur/Doc)

KabarBanyuwangi.co.id - Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berbasis level 2, 3 dan 4 di wilayah Jawa-Bali resmi diperpanjang hingga 16 Agustus mendatang.

Selama penerapan PPKM berlangsung, penyekatan hingga penutupan jalan masih terus berlanjut. Termasuk di Kabupaten Banyuwangi, sejumlah titik penyekatan terus dijaga Ketat oleh aparat gabungan TNI-Polri.

Adapun titik penyekatan di Kabupaten Banyuwangi diantaranya di wilayah Kecamatan Wongsorejo, Licin, Genteng, Kalibaru, Pelabuhan ASDP Ketapang. Sedangkan penutupan jalan, tetap dilakukan di sejumlah ruas jalan masuk kota Banyuwangi.

Baca Juga :

”Semua penyekatan dan penutupan masih tetap kita lanjutkan selama perpanjangan PPKM,” ujar Kapolresta Banyuwangi, AKBP Nasrun Pasaribu, Selasa (10/8/2021).

Bahkan Polresta Banyuwangi telah menyiapkan posko pembatasan di sejumlah pasar, salah satunya di Pasar Banyuwangi. Di posko-posko tersebut, kata Nasrun, pihaknya telah menyiapkan sembako dan masker untuk nantinya diberikan kepada warga pasar.

“Ini untuk menjaga saudara kita yang ada di pasar agar terhindar dari virus Corona," ucap Nasrun.


Kapolresta Banyuwangi, AKBP Nasrun Pasaribu. (Foto: Fattahur)

Selama pemberlakuan pembatasan, lanjut Nasrun, Polresta Banyuwangi telah mengerahkan ratusan personel dan dibantu dari unsur lainnya.

“Pembagian tugasnya tetap sama seperti sebelumnya, anggota kami silih berganti menjaga posko dan titik-titik penyekatan. Dengan sitem pembagian tugas ini, sehingga tidak mengganggu layanan hukum yang sedang berjalan,” jelasnya.

Nasrun berharap dengan perpanjangan PPKM bisa terus menurunkan angka penyebaran Covid-19 di Banyuwangi. Agar, pandemi Covid-19 segera berakhir. ”Kita harapkan masyarakat bisa tetap mematuhi aturan yang sudah ditetapkan oleh Pemerintah,” ungkapnya.

Nasrun menambahkan, meski fokus penanganan Covid-19. Para personel Polresta Banyuwangi masih tetap menjalankan tugas dan fungsinya. ”Fungsi dan tugas pokok aparat tetap ditegakkan, karena personel penjagaan tersebut dilakukan secara bergantian,” pungkasnya. (fat)