Pria di Banyuwangi Dilaporkan Istrinya Terkait Kasus KDRTPolsek Sempu

Pria di Banyuwangi Dilaporkan Istrinya Terkait Kasus KDRT

Terduga pelaku KDRT diperiksa penyidik di kantor polisi. (Foto: Istimewa)

KabarBanyuwangi.co.id - Seorang pria berinisial BS (63) dilaporkan istrinya, PPW (60), ke Polsek Sempu, Polresta Banyuwangi. BS dilaporkan atas tuduhan melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

Alhasil, BS yang merupakan warga Desa Gendoh, Kecamatan Sempu tersebut, diamankan aparat kepolisian setempat. "Yang bersangkutan diamankan setelah kami menerima laporan dari PPW istrinya, terkait dugaan KDRT," ujar Kapolsek Sempu, AKP Karyadi, Selasa (12/7/2022).

Dari hasil pemeriksaan sementara, kata Karyadi, BS menceritakan bahwa terjadi cekcok mulut antara dia dan istri di rumahnya pada Jumat (10/6/2022).

Baca Juga :

Cekcok mulut dipicu masalah keluarga. Berawal dari PPW usul dan meminta izin ke suaminya, jika akan meminta bantuan keuangan kepada anaknya.

Namun BS menolak usulan istrinya lalu memarahi hingga keduanya terlibat cekcok. "BS memarahi dan memukuli istrinya berulangkali, hingga wajah istrinya mengalami luka memar," ungkap Karyadi.

Karena ketakutan,isrtinya PPW berlari ke luar rumah menghindari amukan suaminya. Dalam kondisi emosi yang masih meluap, BS melemparkan asbak ke arah istrinya namun berhasil dihindari.

Asbak yang dilemparkan itu melesat hingga ke arah jalan raya dan nyaris mengenai pengguna jalan yang kemudian menegur BS. Disusul warga sekitar berdatangan dan ikut menegur BS.

Kapolsek Karyadi mengatakan, setelah kejadian itu PPW melapor ke Polsek Sempu dan menindaklanjuti kasus tersebut.

"Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, saat ini BS sudah kami amankan untuk dimintai keterangannya di Polsek Sempu," pungkas Karyadi. (fat)