Penentuan titik nol proyek pavingisasi PT BSI di Dusun Ringinagung, Desa/Kecamatan Pesanggaran, Banyuwangi. (Foto: Istimewa)
KabarBanyuwangi.co.id – Warga Dusun Ringinagung, Desa/Kecamatan Pesanggaran, Banyuwangi, menyambut gembira program pavingisasi yang kembali digulirkan PT Bumi Suksesindo (PT BSI).
“Masyarakat sangat antusias. Sangat bersuka cita,” ucap Kepala Dusun (Kadus) Ringinagung, Agus Romadhon, Rabu (26/2/2025).
Program pavingisasi kali ini menyasar Jalan 56, mencakup
wilayah RT 1 dan RT 2, RW 5, Dusun Ringinagung. Jalur itu menjadi akses vital
bagi warga menuju pemukiman, lahan pertanian, serta perlintasan para siswa dan
santri TPQ Masjid Arrohman.
Penentuan titik nol pembangunan yang dilakukan PT BSI
ini, dihadiri sejumlah tokoh masyarakat, termasuk Kepala Desa Pesanggaran,
Sukirno, Babinsa, serta Bhabinkamtibmas.
“Pavingisasi sepanjang 400 meter dengan lebar 4 meter.
Rencananya minggu depan sudah mulai dikerjakan,” kata Ndan Agus, sapaan akrab
Agus Romadhon.
Pentolan Banser Banyuwangi ini juga membeberkan,
pavingisasi merupakan salah satu pengejawantahan program Pengembangan dan
Pemberdayaan Masyarakat (PPM) atau yang biasa disebut Corporate Social
Responsibility (CSR) PT BSI.
Seluruh biaya proyek pavingisasi ini ditanggung oleh PT
BSI, perusahaan tambang emas Gunung Tumpang Pitu, di Desa Sumberagung,
Kecamatan Pesanggaran, Banyuwangi.
“Kami berharap PT BSI terus memberikan manfaat untuk
masyarakat, sehingga desa kami bisa semakin maju dan masyarakatnya bisa hidup
lebih sejahtera lagi,” ucapnya.
Selain infrastuktur, warga berharap anak perusahaan PT
Merdeka Copper Gold Tbk, bisa melanjutkan program pemberdayaan perekonomian
masyarakat. Termasuk dalam pelibatan atau perekrutan tenaga kerja.
“Selama ini sudah ada masyarakat yang menjadi tenaga
kerja atau karyawan di PT BSI. Harapannya bisa lebih banyak lagi,” imbuhnya.
PT BSI sendiri merupakan pemegang Izin Usaha Pertambangan
Operasi Produksi (IUP OP) Emas dan Mineral Pengikutnya, Nomor
188/547/KEP/429.011/2012.
Anak perusahaan PT Merdeka Copper Gold Tbk tersebut telah
dinyatakan sebagai Obyek Vital Nasional (Obvitnas) sesuai Kepmen ESDM Nomor
159.K/90/MEM/2020.
Perusahaan Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) ini terus
berkomitmen menjalankan program CSR yang mencakup 8 sektor, meliputi bidang
pendidikan, kesehatan, tingkat pendapatan riil atau pekerjaan, kemandirian
ekonomi, sosial budaya, lingkungan, pembentukan lembaga komunitas dan
infrastruktur. (red)