Petugas Lapas Banyuwangi menggeledah kamar hunian warga binaan. (Foto: Istimewa)
KabarBanyuwangi.co.id – Menjelang datangnya bulan suci ramadhan, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Banyuwangi kembali melakukan penggeledahan kamar hunian, Selasa (25/2/2025).
Kegiatan ini dilakukan sebagai bentuk peningkatan kewaspadaan dan antisipasi terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban (Kamtib) selama bulan Ramadhan.
Penggeledahan yang dilaksanakan pada dini hari tersebut
melibatkan gabungan staf Lapas dan anggota Regu Pengamanan (Rupam), dengan menyasar
area kamar hunian pada Blok H, yang merupakan salah satu blok hunian di Lapas
Banyuwangi.
“Tujuan utama dari kegiatan ini adalah memastikan tidak
ada barang-barang terlarang, seperti handphone dan narkoba,serta barang yang dapat mengganggu ketertiban dan keamanan
di dalam Lapas,” ujar Kepala Lapas Banyuwangi, Mochamad Mukaffi.
Selain itu, penggeledahan juga dilakukan sebagai upaya
pemantauan menyeluruh terhadap kondisi area blok hunian. Hal ini bertujuan
untuk memastikan tidak ada hal-hal yang berpotensi menimbulkan gangguan kamtib,
terutama menjelang bulan Ramadhan yang penuh dengan nuansa ketenangan dan
kekhusyukan.
Mukaffi menyebut kegiatan ini merupakan bagian dari
implementasi 13 Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus
Andrianto, khususnya dalam mewujudkan Lapas yang bebas dari narkoba dan
handphone yang sangat berpotensi untuk disalahgunakan.
"Kami ingin memastikan bahwa Lapas Banyuwangi tetap
kondusif, aman, dan tertib, terutama dalam menyambut bulan suci Ramadhan,"
terangnya.
Dari hasil penggeledahan menunjukkan bahwa tidak
ditemukan barang-barang terlarang, seperti handphone dan narkoba di dalam kamar
hunian warga binaan.
“Hal ini menjadi indikator bahwa upaya pengawasan dan
pembinaan yang kami lakukan membuahkan hasil yang positif,” pungkasnya. (red)