
Kapolresta Banyuwangi Kombes Pol Dr. Rofiq Ripto Himawan menyematkan tanda Kehormatan Satyalancana Pengabdian kepada anggotanya. (Foto: Istimewa)
KabarBanyuwangi.co.id – Sebanyak 72 personel Polresta Banyuwangi menerima Tanda Kehormatan Satyalancana Pengabdian. Penghargaan ini diberikan kepada anggota Polri yang telah menjalankan tugas tanpa catatan pelanggaran.
Upacara penganugerahan Tanda Kehormatan Satyalancana Pengabdian tersebut dipimpin langsung oleh Kapolresta Banyuwangi Kombes Pol Dr. Rofiq Ripto Himawan.
Adapun penghargaan Satyalancana ini diberikan kepada 5
personel masa dinas 32 tahun, 25 personel masa dinas 24 tahun, 13 personel masa
dinas 16 tahun, dan 29 personel masa dinas 8 tahun.
"Penghargaan Satyalancana merupakan bentuk
kepercayaan dan kehormatan dari negara yang harus dijaga dengan sikap,
perilaku, dan integritas dalam bertugas," ujar Rofiq, Senin (26/1/2026).
Kapolresta turut mengingatkan filosofi Jawa “Ajining diri
soko lati, ajining rogo soko busono, ajining awak soko tumindak”, yang bermakna
bahwa kehormatan seseorang dinilai dari ucapan, penampilan maupun perbuatan.
“Negara telah memberikan penghargaan tertinggi kepada
rekan-rekan. Maka hormatilah dan hargai diri sendiri, dimulai dari cara
berseragam, berbicara, dan bertingkah laku,” tegasnya.
Menurutnya, seragam Polri bukan sekadar pakaian dinas,
melainkan simbol kewibawaan negara yang harus dijaga dan dihormati.
Oleh sebab itu ia meminta agar seluruh personel tidak
mengkhianati institusi Polri demi kepentingan pribadi, kelompok, maupun keuntungan
materi yang melanggar hukum
"Kami berharap seluruh anggota untuk tetap selalu
bersyukur, introspeksi diri, serta menjadikan penghargaan ini sebagai momentum
untuk meningkatkan kualitas pengabdian, bekerja secara profesional, jujur, dan
disiplin dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat," imbuhnya.
(fat)