
Tumpukan kayu jati gelondongan dan satu unit motor diamankan dari pekarangan kosong di Desa Grajagan. (Foto: Istimewa)
KabarBanyuwangi.co.id – Belasan kayu jati gelondongan ditemukan menumpuk di sebuah pekarangan kosong di Desa Grajagan, Kecamatan Purwoharjo, Banyuwangi.
Kayu-kayu tersebut diduga berasal dari aktivitas pembalakan liar. Total sebanyak 15 batang kayu jati ilegal yang ditemukan petugas gabungan dari Polsek Purwoharjo dan Perhutani KPH Banyuwangi Selatan.
Kapolsek Purwoharjo, Iptu Agus Suhartono mengatakan,
belasan kayu jati itu ditemukan setelah pihaknya menerima informasi dari
masyarakat pada Kamis (22/1/2026).
"Setelah dilakukan pengecekan, ditemukan 15 kayu
jati gelondongan berukuran sekitar 1,51 meter kubik menumpuk di pakarangan
kosong di Dusun Sumberjati, Desa Grajagan," kata Agus, Jumat (23/1/2026).
Di lokasi petugas juga mengamankan satu unit sepeda motor
tanpa pelat nomor yang diduga digunakan untuk mengangkut kayu secara ilegal.
Pihak kepolisian menduga kayu jati tersebut berasal dari
kawasan hutan Perhutani RPH Curahjati, BKPH Curahjati, wilayah KPH Banyuwangi
Selatan.
"Seluruh barang bukti sudah diamankan dan dititipkan
di Tempat Penimbunan Kayu (TPK) Gaul guna kepentingan penyelidikan lebih
lanjut," sambungnya.
Hingga saat ini identitas pelaku belum diketahui. Pihak
kepolisian berkoordinasi dengan Perhutani untuk menelusuri asal-usul kayu jati
tersebut. (fat)