
PAN Banyuwangi gelar Rakerda dan Muscab. (Foto: Fattahur)
KabarBanyuwangi.co.id - Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai
Amanat Nasional (PAN) Banyuwangi menggelar Rapat Kerja Daerah (Rakerda)
sekaligus Musyawarah Cabang (Muscab) ke-6, Minggu (26/7/2026).
Berpusat di salah satu kafe di Kecamatan Giri, Banyuwangi,
pelaksanaan Muscab dibuka langsung oleh Ketua DPW PAN Jawa Timur, Ahmad Rizki
Sadig yang hadir secara daring.
Kegiatan ini turut dihadiri Ketua DPD PAN Banyuwangi H. Suwardi
beserta jajaran pengurus DPD serta ketua, sekretaris, dan bendahara DPC PAN
dari 25 kecamatan di Banyuwangi.
Sekretaris DPD PAN Banyuwangi, Danu Budiono menyampaikan
beberapa kesimpulan hasil Rakerda. Diantaranya mengusulkan mantan Sekda
Banyuwangi Guntur Priambodo untuk duduk di kursi strategis partai berlambang
matahari bersinar putih.
"Hasil Rakerda mengusulkan kepada DPW agar Guntur
Priambodo duduk di kursi Dewan Pakar DPD PAN Banyuwangi," ungkap Danu yang
juga menjabat sebagai Pembina Dapil DPW PAN Jawa Timur.
Selain itu, lanjut Danu, DPD PAN Banyuwangi dalam satu
tahun kedepan menargetkan pembentukan relawan minimal empat orang di tingkat
tempat pemungutan suara (TPS) sebagai bagian penguatan struktur pemenangan
menghadapi kontestasi Pemilu mendatang.
"Target kita kedepan adalah menjadi pemenang tiga
besar di Pemilu mendatang. Targetnya kita punya bupati sendiri, targetnya kita
punya DPR RI sendiri, dan minimal empat kursi di DPRD Kami juga menyiapkan dua
kandidat calon bupati Banyuwangi," tuturnya.
Meski tahapan Pemilu masih sekitar dua tahun lagi, PAN
Banyuwangi mengaku telah menggarap daerah pilihan (Dapil) potensial serta
memetakan kader-kader unggulan yang berpotensi mendongkrak perolehan suara
partai.
"Kita sudah petakan empat Dapil potensial, walaupun
tidak menutup kemungkinan semua Dapil juga berpeluang. Kita juga akan melakukan
pendampingan, pemenangan calon legislatif yang akan kita usung," jelasnya.
Danu menambahkan, DPD PAN Banyuwangi juga berencana
membentuk Lembaga Bantuan Hukum (LBH) PAN Banyuwangi yang memberikan layanan
hukum gratis kepada masyarakat. (fat)