Komisioner KPU Banyuwangi saat menerima berkas pendaftaran bacaleg dari Partai Garuda. (Foto: Fattahur)
KabarBanyuwangi.co.id - Ratusan bakal calon legislatif (bacaleg) yang telah didaftarkan partai politik (parpol) ke KPU Banyuwangi bakal memperebutkan 50 kursi DPRD Banyuwangi pada Pemilu 2024.
Komisioner KPU Banyuwangi, Ari Mustofa mengatakan, sebanyak 753 bacaleg telah diajukan 17 parpol peserta Pemilu 2024 pada tahapan pendaftaran yang berakhir pada Minggu (14/5/2023) lalu.
Ditambah 25 bacaleg Partai Garuda yang daftar pada masa
perpanjangan berdasarkan Surat Dinas KPU 495/2023, Jumat (19/5/2023).
Pada perpanjangan pendaftaran itu, KPU Banyuwangi
menerima dan menyatakan lengkap berkas yang dibawa Ketua Partai Garuda
Banyuwangi H Yusuf Hidayat.
"Berarti kan jumlahnya 753 ditambah 25 bacaleg. Jadi
totalnya 778," kata Ari.
Soal komposisi bacaleg pria dan wanita serta latar
belakangnya, Ari menyebut, pihaknya masih melakukan proses verifikasi
administrasi hingga 23 Juni 2023.
"Ada dua hal yang akan diverifikasi, yakni kebenaran
dan keabsahan dokumen persyaratan," sambungnya.
Setelah proses verifikasi administrasi rampung, tahapan
selanjutnya adalah perbaikan dokumen persyaratan bacaleg berlangsung sejak 26
Juni hingga 9 Juli 2023.
Kemudian tahap verifikasi administrasi perbaikan dokumen
persyaratan bacaleg dilakukan mulai 10 Juli sampai dengan 6 Agustus 2023.
Setelah itu, penyusunan daftar calon sementara yang
berlangsung mulai 6 Agustus sampai 23 September 2023. Dan penetapan daftar
calon tetap terjadwal mulai 24 September hingga 3 November 2023. (fat).