(Foto: humas/kab/bwi)
KabarBanyuwangi.co.id, Depok
– Banyuwangi bersama Balai Sertifikasi Elektronik (BSrE) Badan Siber dan Sandi
Negara (BSSN) melakukan penandatanganan kerja sama implementasi Tanda Tangan
Elektronik (TTE) di kalangan satuan kerja/unit kerja di lingkungan Pemkab
Banyuwangi.
Penandatanganan Perjanjian
Kerjasama (PKS) tersebut dilakukan Kepala Balai Sertifikasi Elektronik (BSrE),
Jonathan Gerhard Tarigan, dan Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten
Banyuwangi, Budi Santoso, dan disaksikan Sekretaris Utama (Settama) BSSN, YB. Susilo
Wibowodi Aula BSSN di Depok - Jawa Barat, Rabu (17/5/2023).
Dalam sambutannya, sestama
BSSN YB. Susilo menyampaikan, semakin tinggi tingkat pemanfaatan Teknologi
Informasi dan Komunikasi (TIK), akan berbanding lurus dengan tingkat risiko dan
ancaman keamanannya.
Untuk itu dibutuhkan
keamanan siber yang merupakan upaya adaptif dan inovatif untuk melindungi
seluruh lapisan di ruang siber, termasuk aset informasi yang ada di dalamnya,
dari ancaman dan serangan siber.
“Dalam hal ini, BSSN melalui
BSrE memberikan layanan sertifikasi elektronik untuk memberikan dukungan
keamanan informasi dalam pelaksanaan e-government,” kata Susilo.
Dia menjelaskan, pemanfaatan
sertifikat elektronik dalam layanan TTE membangun kepercayaan dengan memberikan
3 aspek keamanan informasi.
Yaitu jaminan autentikasi,
menjamin identitas pemilik dokumen; jaminan keutuhan, menjamin isi dokumen
tidak mengalami perubahan oleh pihak yang tidak berhak; dan jaminan
kenirsangkalan, menjamin tidak ada pihak yang bisa melakukan penyangkalan dari
suatu dokumen elektronik.
Susilo berharap, dengan pemanfaatan
TTE pemerintah daerah dapat meningkatkan efektivitas dan efisiensi proses
birokrasinya. Sehingga dapat terwujud pelayanan publik yang semakin mudah
diakses, cepat, dan tidak berbelit.
“BSSN akan mendukung penuh
pelaksanaan implementasi sertifikat elektronik dalam rangka akselerasi
transformasi digital dan penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik
(SPBE) di masing-masing pemerintah daerah,” ungkapnya.
Sementara Kepala Dinas
Komunikasi dan Informatika Kabupaten Banyuwangi, Budi Santoso, berterima kasih
atas dukungan BSSN kepada Banyuwangi dalam pemanfaatan teknologi sertifikasi
elektronik dan TTE.
“Kami siap mendukung
transformasi digital Indonesia. Bersama BSSN kami siap menjaga ruang siber,”
ujarnya.
Budi menjelaskan, sinergi
Pemkab Banyuwangi bersama BSSN terkait implementasi TTE sudah terjalin sejak
2019 lalu. Implementasi TTE di Banyuwangi telah dilaksanakan mulai dari level
Bupati, Wakil Bupati, DPRD, OPD, kecamatan, kelurahan, desa, sekolah (SMP),
hingga Puskesmas.
“Pengguna aktif sertifikat
elektronik mencapai 801 pengguna. Dengan jumlah dokumen elektronik yang telah
diterbitkan sebanyak 4.965.870 dengan rata-rata penerbitan dokumen elektronik
harian sebesar ±1.600 dokumen,” urai Budi.
Hingga saat ini di
Banyuwangi terdapat 13 aplikasi yang telah terintegrasi dan telah melakukan uji
kesesuaian sistem (UKS) dengan BSrE. Di antaranya, aplikasi Smart Kampung,
Sikawan (persuratan dinas), dan E-PAD (pajak dan retribusi daerah).
Sebagai upaya kendali dan
monitoring implementasi TTE, Pemkab Banyuwangi membangun dashboard monitoring
(DASIMAN) yang sekaligus berfungsi sebagai aplikasi middleware.
Dalam dashboard aplikasi ini
dapat dipantau jumlah pengguna sertifikat elektronik, jumlah dokumen yang yang
diterbitkan, serta jumlah dokumen yang gagal ditandatangani beserta
penyebabnya. Termasuk juga log traffic penggunaan TTE, dan analisis waktu yang
dibutuhkan untuk melakukan TTE.
Selanjutnya, Pemkab Banyuwangi setiap tahun juga rutin melakukan sosialisasi dan evaluasi kepada pengguna TTE. “Ini dilakukan guna menjaga kualitas pemanfaatan TTE,” tambah Budi. (humas/kab/bwi)