(Foto: humas/kab/bwi)
KabarBanyuwangi.co.id - Sekitar 125 ribu lebih masyarakat di Banyuwangi terdaftar sebagai keluarga penerima manfaat (KPM) bantuan sosial (bansos) sembako maupun program keluarga harapan (PKH) dari Kementerian Sosial RI. Bansos tersebut mulai dibagikan sejak 29 Maret 2023.
Hingga saat ini, lebih dari 72 ribu warga telah menerima bansos sembako dan PKH yang disalurkan oleh PT. Pos Indonesia lewat Kantor Pos Banyuwangi.
Bupati Banyuwangi Ipuk
Fiestiandani meninjau penyaluran bantuan tersebut di Kantor Desa Pakistaji, Kecamatan
Kabat, Selasa (4/4/2023).
Kepada penerima, Ipuk berpesan
agar bantuan tersebut dimanfaatkan secara tepat untuk mencukupi kebutuhan
sehari-hari.
“Gunakan bantuan ini untuk
membeli sembako. Jangan sampai uangnya habis buat membeli barang yang sifatnya
konsumtif. Namanya saja bansos sembako,” pesan Ipuk.
Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan
Perempuan, Anak dan Keluarga Berencana, Henik Setyorini menjelaskan, bahwa ini
adalah penyaluran bansos termin pertama di tahun 2023. Para penerima bansos
sembako, akan menerima uang tunai sebesar Rp. 600 ribu.
“Ini merupakan jatah untuk tiga
bulan (Januari-Maret 2023) dengan rincian per bulan Rp. 200 ribu. Jadi KPM
mendapatkan Rp 600 ribu,” urai Henik.
Sementara nominal untuk bantuan
PKH bervariasi antara Rp 225 ribu hingga Rp. 3 juta-an.
“Nominal PKH yang bervariasi ini
dikarenakan data KPM yang berbeda-beda. Misalnya KPM yang memiliki anak usia
sekolah, balita, ibu hamil, lansia, dan anggota keluarga yang lumpuh atau
cacat,” ujar Henik.
Sementara itu, Kepala Kantor Pos
Banyuwangi Trian Nugroho menjelaskan, bahwa untuk saat ini total penerima
bansos sembako dan PKH di Banyuwangi mencapai 125.928 KPM.
Hingga 3 April 2023, masyarakat
yang sudah menerrima ada 71.964 KPM atau 57,15 persen. “Sisanya, kita targetkan
sebelum lebaran harus tuntas,” ujarnya.
Trian menambahkan, untuk
mendekatkan layanan kepada masyarakat, penyaluran dilakukan berbasis desa. “Tim
kami yang hadir ke desa-desa dan kelurahan, sehingga warga yang rumahnya di
pelosok tidak perlu repot datang ke Kantor Pos,” ujar Trian.
Dijelaskannya, syarat untuk
mengambil bansos ini cukup membawa KTP atau kartu keluarga (KK). Masyarakat
yang menerima, adalah mereka yang sudah terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan
Sosial (DTKS) Kementerian Sosial.
“Masyarakat bisa hadir di balai desa masing-masing sesuai jadwal. Namun apabila ada yang terlambat mengambil bantuan dari jadwalnya, maka dapat diambil di kantor pos yang ada di seluruh Banyuwangi,” ungkapnya. (humas/kab/bwi)