Ratusan Ribu Warga Banyuwangi Terima Bansos Sembako dan PKH Pemkab Banyuwangi

Ratusan Ribu Warga Banyuwangi Terima Bansos Sembako dan PKH

(Foto: humas/kab/bwi)

KabarBanyuwangi.co.id - Sekitar 125 ribu lebih masyarakat di Banyuwangi terdaftar sebagai keluarga penerima manfaat (KPM) bantuan sosial (bansos) sembako maupun program keluarga harapan (PKH) dari Kementerian Sosial RI. Bansos tersebut mulai dibagikan sejak 29 Maret 2023.

Hingga saat ini, lebih dari 72 ribu warga telah menerima bansos sembako dan PKH yang disalurkan oleh PT. Pos Indonesia lewat Kantor Pos Banyuwangi.

Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani meninjau penyaluran bantuan tersebut di Kantor Desa Pakistaji, Kecamatan Kabat, Selasa (4/4/2023). 

Baca Juga :

Kepada penerima, Ipuk berpesan agar bantuan tersebut dimanfaatkan secara tepat untuk mencukupi kebutuhan sehari-hari.

“Gunakan bantuan ini untuk membeli sembako. Jangan sampai uangnya habis buat membeli barang yang sifatnya konsumtif. Namanya saja bansos sembako,” pesan Ipuk. 

Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan, Anak dan Keluarga Berencana, Henik Setyorini menjelaskan, bahwa ini adalah penyaluran bansos termin pertama di tahun 2023. Para penerima bansos sembako, akan menerima uang tunai sebesar Rp. 600 ribu. 

“Ini merupakan jatah untuk tiga bulan (Januari-Maret 2023) dengan rincian per bulan Rp. 200 ribu. Jadi KPM mendapatkan Rp 600 ribu,” urai Henik. 

Sementara nominal untuk bantuan PKH bervariasi antara Rp 225 ribu hingga Rp. 3 juta-an.

“Nominal PKH yang bervariasi ini dikarenakan data KPM yang berbeda-beda. Misalnya KPM yang memiliki anak usia sekolah, balita, ibu hamil, lansia, dan anggota keluarga yang lumpuh atau cacat,” ujar Henik. 

Sementara itu, Kepala Kantor Pos Banyuwangi Trian Nugroho menjelaskan, bahwa untuk saat ini total penerima bansos sembako dan PKH di Banyuwangi mencapai 125.928 KPM.

Hingga 3 April 2023, masyarakat yang sudah menerrima ada 71.964 KPM atau 57,15 persen. “Sisanya, kita targetkan sebelum lebaran harus tuntas,” ujarnya.

Trian menambahkan, untuk mendekatkan layanan kepada masyarakat, penyaluran dilakukan berbasis desa. “Tim kami yang hadir ke desa-desa dan kelurahan, sehingga warga yang rumahnya di pelosok tidak perlu repot datang ke Kantor Pos,” ujar Trian. 

Dijelaskannya, syarat untuk mengambil bansos ini cukup membawa KTP atau kartu keluarga (KK). Masyarakat yang menerima, adalah mereka yang sudah terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial. 

“Masyarakat bisa hadir di balai desa masing-masing sesuai jadwal. Namun apabila ada yang terlambat mengambil bantuan dari jadwalnya, maka dapat diambil di kantor pos yang ada di seluruh Banyuwangi,” ungkapnya. (humas/kab/bwi)