Ribuan botol miras dilindas alat berat di halaman Mapolresta Banyuwangi. (Foto: Fattahur)
KabarBanyuwangi.co.id - Ribuan botol minuman keras (miras)
dan ratusan knalpot brong dimusnahkan Polresta Banyuwangi, Rabu (3/4/2024).
Sebanyak 1,6 ton miras berbagai merek dilindas dengan alat
berat, sedangkan 170 knalpot brong dipotong menggunakan mesin gerinda.
"Pemusnahan ini dilakukan sebagai upaya untuk menjaga
kondusifitas dan keamanan masyarakat selama bulan suci Ramadhan," kata
Wakapolresta Banyuwangi, AKBP Dewa Putu Eka Darmawan.
Dewa menjelaskan, ribuan botol miras yang dimusnahkan
merupakan hasil Operasi Pekat Semeru 2024. Sedangkan knalpot brong didapat dari
hasil kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD).
"Miras dan knalpot brong tersebut diamankan dari hasil
operasi yang dilakukan anggota ke sejumlah wilayah di Banyuwangi,"
jelasnya.
Knalpot brong hasil operasi dimusnahkan dengan
cara dipotong. (Foto: Fattahur)
Dalam kesempatan itu, pihak kepolisian mengimbau masyarakat
untuk tidak melakukan aksi balap liar, menyalakan kembang api, dan selalu
menjaga keamanan dan ketertiban selama mudik Lebaran.
"Mari bersama-sama kita ciptakan suasana yang aman dan
kondusif di Banyuwangi, sehingga masyarakat dapat menjalankan ibadah Ramadan
dan merayakan Lebaran dengan aman nyaman," ujarnya.
Pihak kepolisian juga mengimbau para pemudik untuk
memastikan kondisi kendaraan sebelum melakukan perjalanan.
"Kami harap pemudik juga ikut andil dalam menjaga ketertiban dan keamanan," pintanya. (fat)