Ribuan Penerima Bansos di Banyuwangi Terindikasi Judi OnlineDinsos PPKB Banyuwangi

Ribuan Penerima Bansos di Banyuwangi Terindikasi Judi Online

Plt Kepala Dinsos PPKB Banyuwangi, Setyo Puguh Widodo memantau pegawai mengecek status penerima bansos di layar monitor. (Foto: Fattahur)

KabarBanyuwangi.co.id - Ribuan penerima bantuan sosial (Bansos) di wilayah Kabupaten Banyuwangi, terindikasi terafiliasi dengan aktivitas judi online (judol).

Plt Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, dan Keluarga Berencana (Dinsos PPKB) Banyuwangi, Setyo Puguh Widodo mengungkapkan, terdapat sekitar 6 ribu penerima bansos yang terindikasi judi online.

"Penerima bansos di seluruh Banyuwangi yang terindikasi judol sekitar 6 ribu-an. Terbanyak berada di wilayah kecamatan yang jumlah penduduknya tinggi, antara lain Banyuwangi, Muncar, Kalipuro," kata Puguh, Senin (14/9/2026).

Baca Juga :

Menurut Puguh, penyaluran bansos untuk penerima manfaat yang terindikasi judol tersebut bakal ditangguhkan sementara. Mereka diharapkan segera melakukan klarifikasi melalui proses sanggah apabila merasa tidak terlibat judi online.

"Karena kalau terindikasi judol, otomatis bansosnya akan off, sehingga penyaluran bansos untuk sementara dipending," tegas Puguh.

Puguh menjelaskan, mekanisme sanggah sudah disosialisasikan melalui operator Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation (SIKS-NG) di seluruh desa dan kelurahan yang ada di Banyuwangi.

"Untuk mekanisme sanggah, kita sudah sampaikan melalui sosialisasi ke semua operator desa dan kelurahan, termasuk pihak kecamatan, PKH, PSM agar turut membantu memberikan pendampingan sekaligus menginformasikan kepada masyarakat penerima bansos yang terindikasi judol supaya mereka segera mengetahui dan melakukan verifikasi sanggahan," jelasnya.

Proses sanggah dapat dilakukan dengan mendatangi kantor desa dan kelurahan setempat. Mekanisme ini diberikan untuk memastikan status penerima bansos berdasarkan kondisi yang sebenarnya.

"Saat ini sudah sekitar 300 penerima yang melakukan verifikasi sanggahan. Dengan adanya mekanisme tersebut, harapannya status penerima bansos bisa pulih kembali untuk penerimaan bansosnya," ujar Puguh. (fat)