
Plt Kepala Dinsos PPKB Banyuwangi, Setyo Puguh Widodo memantau pegawai mengecek status penerima bansos di layar monitor. (Foto: Fattahur)
KabarBanyuwangi.co.id - Ribuan penerima bantuan sosial
(Bansos) di wilayah Kabupaten Banyuwangi, terindikasi terafiliasi dengan
aktivitas judi online (judol).
Plt Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, dan
Keluarga Berencana (Dinsos PPKB) Banyuwangi, Setyo Puguh Widodo mengungkapkan,
terdapat sekitar 6 ribu penerima bansos yang terindikasi judi online.
"Penerima bansos di seluruh Banyuwangi yang
terindikasi judol sekitar 6 ribu-an. Terbanyak berada di wilayah kecamatan yang
jumlah penduduknya tinggi, antara lain Banyuwangi, Muncar, Kalipuro," kata
Puguh, Senin (14/9/2026).
Menurut Puguh, penyaluran bansos untuk penerima manfaat
yang terindikasi judol tersebut bakal ditangguhkan sementara. Mereka diharapkan
segera melakukan klarifikasi melalui proses sanggah apabila merasa tidak
terlibat judi online.
"Karena kalau terindikasi judol, otomatis bansosnya
akan off, sehingga penyaluran bansos untuk sementara dipending," tegas
Puguh.
Puguh menjelaskan, mekanisme sanggah sudah disosialisasikan
melalui operator Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation
(SIKS-NG) di seluruh desa dan kelurahan yang ada di Banyuwangi.
"Untuk mekanisme sanggah, kita sudah sampaikan melalui
sosialisasi ke semua operator desa dan kelurahan, termasuk pihak kecamatan,
PKH, PSM agar turut membantu memberikan pendampingan sekaligus menginformasikan
kepada masyarakat penerima bansos yang terindikasi judol supaya mereka segera
mengetahui dan melakukan verifikasi sanggahan," jelasnya.
Proses sanggah dapat dilakukan dengan mendatangi kantor
desa dan kelurahan setempat. Mekanisme ini diberikan untuk memastikan status
penerima bansos berdasarkan kondisi yang sebenarnya.
"Saat ini sudah sekitar 300 penerima yang melakukan
verifikasi sanggahan. Dengan adanya mekanisme tersebut, harapannya status
penerima bansos bisa pulih kembali untuk penerimaan bansosnya," ujar
Puguh. (fat)
