Kepala Dinas Kesehatan Banyuwangi, dr Widji Lestariono. (Foto: Istimewa)
KabarBanyuwangi.co.id - Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten
Banyuwangi akan menjatuhkan sanksi tegas bagi pelaku pemalsuan hasil rapid tes
antigen.
Hal ini disampaikan Kepala Dinkes Kabupaten Banyuwangi dr
Widji Lestariono, setelah mencuat kabar ditetapkannya tiga tersangka kasus
dugaan pemalsuan hasil Swab antigen oleh Polresta Banyuwangi, dan satu lainnya
masih dalam status buron
"Jika nantinya ada nakes yg terlibat maka akan kita
lakukan sanksi yang sesuai dengan perbuatannya," kata dr Rio kepada
KabarBanyuwangi.co.id, Jumat (3/9/2021).
Pria yang akrab dipanggil dr Rio, juga sebagai Juru Bicara
Satgas Covid-19 Kabupaten Banyuwangi menambahkan, hal ini perlu disampaikan
karena sebelumnya terdapat temuan kasus pemalsuan keterangan swab antigen yang
berhasil dibongkar.
Polresta Banyuwangi berhasil menyita barang bukti sebanyak
62 surat keterangan swab antigen dan rapid test palsu. Tak hanya itu, laptop
beserta mesin printer untuk mencetak surat antigen palsu turut diamankan oleh
polisi sebagai barang bukti.
Menyikapi hal tersebut, pihaknya akan terus berupaya untuk
meningkatkan pemeriksaan dokumen calon penumpang di pelabuhan Ketapang, Banyuwangi.
"Tentunya kita akan verifikasi terhadap dokumen para
penumpang dengan teliti. Pada setiap surat bebas Covid-19 yang disodorkan akan
diperiksa keabsahannya," ungkap dr Rio.
Lanjut Rio, saat ini pemerintah telah bekerja keras untuk
mengatasi pandemi Covid-19 di Kabupaten Banyuwangi. Segala macam program dan
aturan juga telah di tetapkan demi keselamatan seluruh masyarakat di bumi
Belambangan.
Terlebih, kabupaten yang terletak di ujung timur pulau Jawa
ini sudah berada dalam zona kuning atau resiko rendah penyebaran Covid-19.
Selain itu, dr Rio juga mengimbau kepada masyarakat untuk
tidak memakai jasa pembuatan surat keterangan swab antigen palsu. Karena
perbuatan tersebut akan membahayakan kesehatan orang lain dan dirinya sendiri.
Dirinya juga menyampaikan agar masyarakat bisa memilih
fasilitas kesehatan yang benar-benar menjalankan pemeriksaan swab antigen
sesuai prosedur.
"Mari kita bersama-sama menjaga diri, melindungi serta
saling bahu-membahu mengatasi pandemi Covid-19 di Kabupaten Banyuwangi. Jangan
karena ingin melakukan perjalanan ke luar kota sampai harus membuat surat
keterangan swab antigen palsu," pungkas dr Rio. (van)