Sanksi Tegas Menanti Jika Ada Oknum Nakes dan Faskes yang Palsukan Hasil Rapid TesDinas Kesehatan Banyuwangi

Sanksi Tegas Menanti Jika Ada Oknum Nakes dan Faskes yang Palsukan Hasil Rapid Tes

Kepala Dinas Kesehatan Banyuwangi, dr Widji Lestariono. (Foto: Istimewa)

KabarBanyuwangi.co.id - Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Banyuwangi akan menjatuhkan sanksi tegas bagi pelaku pemalsuan hasil rapid tes antigen.

Hal ini disampaikan Kepala Dinkes Kabupaten Banyuwangi dr Widji Lestariono, setelah mencuat kabar ditetapkannya tiga tersangka kasus dugaan pemalsuan hasil Swab antigen oleh Polresta Banyuwangi, dan satu lainnya masih dalam status buron

"Jika nantinya ada nakes yg terlibat maka akan kita lakukan sanksi yang sesuai dengan perbuatannya," kata dr Rio kepada KabarBanyuwangi.co.id, Jumat (3/9/2021).

Baca Juga :

Pria yang akrab dipanggil dr Rio, juga sebagai Juru Bicara Satgas Covid-19 Kabupaten Banyuwangi menambahkan, hal ini perlu disampaikan karena sebelumnya terdapat temuan kasus pemalsuan keterangan swab antigen yang berhasil dibongkar.

Polresta Banyuwangi berhasil menyita barang bukti sebanyak 62 surat keterangan swab antigen dan rapid test palsu. Tak hanya itu, laptop beserta mesin printer untuk mencetak surat antigen palsu turut diamankan oleh polisi sebagai barang bukti.

Menyikapi hal tersebut, pihaknya akan terus berupaya untuk meningkatkan pemeriksaan dokumen calon penumpang di pelabuhan Ketapang, Banyuwangi.

"Tentunya kita akan verifikasi terhadap dokumen para penumpang dengan teliti. Pada setiap surat bebas Covid-19 yang disodorkan akan diperiksa keabsahannya," ungkap dr Rio.

Lanjut Rio, saat ini pemerintah telah bekerja keras untuk mengatasi pandemi Covid-19 di Kabupaten Banyuwangi. Segala macam program dan aturan juga telah di tetapkan demi keselamatan seluruh masyarakat di bumi Belambangan.

Terlebih, kabupaten yang terletak di ujung timur pulau Jawa ini sudah berada dalam zona kuning atau resiko rendah penyebaran Covid-19.

Selain itu, dr Rio juga mengimbau kepada masyarakat untuk tidak memakai jasa pembuatan surat keterangan swab antigen palsu. Karena perbuatan tersebut akan membahayakan kesehatan orang lain dan dirinya sendiri.

Dirinya juga menyampaikan agar masyarakat bisa memilih fasilitas kesehatan yang benar-benar menjalankan pemeriksaan swab antigen sesuai prosedur.

"Mari kita bersama-sama menjaga diri, melindungi serta saling bahu-membahu mengatasi pandemi Covid-19 di Kabupaten Banyuwangi. Jangan karena ingin melakukan perjalanan ke luar kota sampai harus membuat surat keterangan swab antigen palsu," pungkas dr Rio. (van)