Salah satu akses ruas jalan di kota Banyuwangi ditutup Satgas Covid-19. (Foto: Fattahur)
KabarBanyuwangi.co.id - Tim gabungan terdiri dari TNI-Polri, Satpol PP dan Dishub Kabupaten Banyuwangi melakukan penyekatan di sejumlah titik dalam rangka pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.
Sejumlah ruas jalan perkotaan Banyuwangi ditutup total dengan menggunakan pagar dan barier. Penyekatan ini dilakukan untuk mengurangi kerumunan dan penularan Covid-19 di Banyuwangi.
"Saat ini kita lakukan penyekatan pintu masuk ke kota
Banyuwangi. Ada 14 titik yang kita tutup," ujar Kapolresta Banyuwangi AKBP
Nasrun Pasaribu kepada wartawan, Jum'at (9/7/2021) malam.
Dari 14 titik yang disekat diantaranya, Simpang Empat
Patung Kuda, Simpang Empat Cungking, Simpang tiga Sukowidi dan Simpang Lima
Banyuwangi.
Nasrun mengaku, penutupan dilakukan untuk menekan trafic
masyarakat yang keluar rumah. Sebab selama ini, kegiatan di luar rumah warga
Banyuwangi masih cukup tinggi, meski beberapa hari terakhir Lampu Penerangan
Jalan Umum (LPJU) di sekitar kota dan penghubung antar Kecamatan
dipadamkan.
"Evaluasi kami yakni, masih banyak warga yang kita
temukan keluar rumah. Makanya kita lakukan penyekatan untuk warga yang masuk
kota. Waktu penyekatan dilakukan mulai pukul 19.30 WIB hingga dinihari,” jelas AKBP
Nasrun Pasaribu.
“Selama penyekatan berlangsung, hanya kendaraan logistik
dan ambulance yang diperbolehkan melintas. Kendaraan logistik saja dan
ambulance saja yang diperbolehkan masuk," imbuhnya.
Saat ini Kabupaten Banyuwangi mengalami lonjakan kasus
kematian harian dalam dua hari terakhir. Pada Kamis (8/7/ 2021), terdapat 17
pasien meninggal dunia akibat Covid-19, sementara pada Jumat (9/7/2021)
tercatat 20 pasien meninggal dunia.
Banyuwangi juga menyumbang jumlah pasien terkonfirmasi baru
tertinggi di Jatim. Per hari ini, Jum'at (9/7/2021) tercatat ada tambahan 219
pasien baru yang terpapar Covid-19. Sementara pasien sembuh baru tercatat
sebanyak 120 orang. (fat)