Pertunjukan kesenian Janger kosong melompong pasca dibubarkan Satgas Covid-19 Kecamatan Purwoharjo. (Foto: Istimewa)
KabarBanyuwangi.co.id - Satgas Covid-19 kembali membubarkan
pertunjukan kesenian janger yang digelar dalam hajatan pernikahan warga Desa
Bulurejo, Kecamatan Purwoharjo, Kabupaten Banyuwangi, Kamis (24/2/2022) malam.
Hajatan tersebut dibubarkan petugas lantaran disinyalir tak
mengantongi izin keramaian, apalagi pesta pernikahan yang menampilkan hiburan
kesenian itu dianggap memicu kerumunan massa.
"Akhirnya acara tersebut dibubarkan karena situasi
pandemi Covid-19 dan tidak ada izin keramaian," jelas Kapolresta
Banyuwangi Kombes Pol Nasrun Pasaribu melalui Kabag Humas Iptu Lita Kurniawan,
Jumat (25/2/2022).
Lita menyebut, pembubaran dilakukan oleh Satgas Covid-19
Kecamatan Purwoharjo. Tidak ada aksi penolakan dari pemilik hajatan.
Camat Purwoharjo, Taufik Rohman mengatakan, hajatan itu
digelar di rumah Husnan (45), Dusun Bulurejo, Desa Bulurejo, Kecamatan
Purwoharjo.
Sebelum dibubarkan, kata Taufik Rohman, yang punya hajat
telah diperingatkan oleh Satgas Covid untuk tidak menyelenggarakan hiburan yang
berpotensi menimbulkan kerumunan.
Hal itu sudah disampaikan Satgas Covid-19 dalam mediasi
dengan sang taun rumah. Tapi ternyata tak diindahkan.
“Kita sudah peringatkan agar tidak menyelenggarakan hiburan
yang mengundang masa, mengingat penyebaran Covid-19 di wilayah Purwoharjo
meningkat, namun masih saja digelar," kata Camat.
Sementara penyelenggara hajatan, Husnan mengaku kecewa
karena ia sudah mengeluarkan uang banyak untuk menyewa kesenian Janger
tersebut.
“Saya kecewa mas hiburan ini dibubarkan, tidak murah
pertunjukan Janger ini saya bayar, hampir 10 juta rupiah," keluhnya. (fat)