Satgas Covid-19 Bubarkan Kesenian Janger di Hajatan Pernikahan Warga PurwoharjoSatgas Covid-19 Banyuwangi

Satgas Covid-19 Bubarkan Kesenian Janger di Hajatan Pernikahan Warga Purwoharjo

Pertunjukan kesenian Janger kosong melompong pasca dibubarkan Satgas Covid-19 Kecamatan Purwoharjo. (Foto: Istimewa)

KabarBanyuwangi.co.id - Satgas Covid-19 kembali membubarkan pertunjukan kesenian janger yang digelar dalam hajatan pernikahan warga Desa Bulurejo, Kecamatan Purwoharjo, Kabupaten Banyuwangi, Kamis (24/2/2022) malam.

Hajatan tersebut dibubarkan petugas lantaran disinyalir tak mengantongi izin keramaian, apalagi pesta pernikahan yang menampilkan hiburan kesenian itu dianggap memicu kerumunan massa.

"Akhirnya acara tersebut dibubarkan karena situasi pandemi Covid-19 dan tidak ada izin keramaian," jelas Kapolresta Banyuwangi Kombes Pol Nasrun Pasaribu melalui Kabag Humas Iptu Lita Kurniawan, Jumat (25/2/2022).

Baca Juga :

Lita menyebut, pembubaran dilakukan oleh Satgas Covid-19 Kecamatan Purwoharjo. Tidak ada aksi penolakan dari pemilik hajatan.

Camat Purwoharjo, Taufik Rohman mengatakan, hajatan itu digelar di rumah Husnan (45), Dusun Bulurejo, Desa Bulurejo, Kecamatan Purwoharjo.

Sebelum dibubarkan, kata Taufik Rohman, yang punya hajat telah diperingatkan oleh Satgas Covid untuk tidak menyelenggarakan hiburan yang berpotensi menimbulkan kerumunan.

Hal itu sudah disampaikan Satgas Covid-19 dalam mediasi dengan sang taun rumah. Tapi ternyata tak diindahkan.

“Kita sudah peringatkan agar tidak menyelenggarakan hiburan yang mengundang masa, mengingat penyebaran Covid-19 di wilayah Purwoharjo meningkat, namun masih saja digelar," kata Camat.

Sementara penyelenggara hajatan, Husnan mengaku kecewa karena ia sudah mengeluarkan uang banyak untuk menyewa kesenian Janger tersebut.

“Saya kecewa mas hiburan ini dibubarkan, tidak murah pertunjukan Janger ini saya bayar, hampir 10 juta rupiah," keluhnya. (fat)