Rapat Paripurna Penyampaian Raperda Inisiatif Eksekutif di Gedung DRPD Banyuwangi. (Foto: Fattahur)
KabarBanyuwangi.co.id - Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani
menyampaikan nota pengantar atas diajukannya Rancangan Peraturan Daerah
(Raperda) tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, Jumat (25/2/2022) dalam rapat
paripurna di gedung DPRD setempat.
Menurut Ipuk, diajukannya Raperda Pengelolaan Keuangan
Daerah ini merupakan upaya percepatan sekaligus adaptasi perubahan dalam
Peraturan Pemerintah RI Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan
Daerah.
"Ada perubahan peraturan dari pemerintah pusat tentang
keuangan daerah, sehingga kita lakukan percepatan dan mengikuti aturan yang
ada," jelasnya.
Perubahan yang signifikan itu, kata Ipuk, yakni pada postur
APBD, khususnya pada akun belanja daerah. Dimana sebelumnya belanja daerah
terdiri dari Belanja Tidak Langsung dan Belanja Langsung.
"Saat ini diklasifikasikan menjadi Belanja Operasi, Belanja Modal, Belanja Tidak Terduga, dan Belanja Transfer," paparnya.
Bupati Banyuwangi, Ipuk Fiestiandani. (Foto:
Fattahur)
Perubahan komposisi terhadap postur APBD yang tentunya
disinkronkan dengan Peraturan Pemerintah RI Nomor 71 Tahun 2010 tentang Standar
Akuntansi Pemerintahan.
"Dengan adanya perubahan ini diharapkan agar keuangan
daerah mempunyai manfaat untuk menciptakan masyarakat daerah yang adil, makmur,
dan sejahtera. Oleh karena itu pengelolaannya harus dilakukan secara tertib,
taat pada peraturan, efisien, ekonomis, efektif, transparan, dan bertanggungjawab
dengan memperhatikan rasa keadilan, kepatuhan, dan bermanfaat untuk
masyarakat," jelasnya.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Banyuwangi, Michael Edy
Hariyanto menyampaikan, pada prinsipnya fraksi di dewan mendukung kebijakan
Bupati Ipuk. Salah satunya usulan Raperda inisiatif eksekutif, yakni tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah.
"Karena kita lihat Bupati setiap hari bekerja untuk rakyat. Sehingga tidak ada alasan untuk tidak mendukung program Bupati, semua kita dukung," ujar Michael.
Wakil Ketua DPRD Banyuwangi, Michael Edy
Hariyanto. (Foto: Fattahur)
Raperda Pengelolaan Keuangan Daerah, kata Michael, sedang
dalam pembahasan. Yang didalamnya terdapat pokok-pokok tentang keuangan daerah.
"Kami juga mengajukan Raperda Badan Usaha Milik Daerah
(BUMD), yang ini juga upaya Dewan mendukung program Bupati untuk meningkatkan
kesejahteraan ekonomi kerakyatan," kata politisi dari Partai Demokrat
tersebut. (fat)