Bupati Ipuk Sampaikan Nota Pengantar Diajukannya Raperda Pengelolaan Keuangan DaerahDPRD Banyuwangi

Bupati Ipuk Sampaikan Nota Pengantar Diajukannya Raperda Pengelolaan Keuangan Daerah

Rapat Paripurna Penyampaian Raperda Inisiatif Eksekutif di Gedung DRPD Banyuwangi. (Foto: Fattahur)

KabarBanyuwangi.co.id - Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani menyampaikan nota pengantar atas diajukannya Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, Jumat (25/2/2022) dalam rapat paripurna di gedung DPRD setempat.

Menurut Ipuk, diajukannya Raperda Pengelolaan Keuangan Daerah ini merupakan upaya percepatan sekaligus adaptasi perubahan dalam Peraturan Pemerintah RI Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.

"Ada perubahan peraturan dari pemerintah pusat tentang keuangan daerah, sehingga kita lakukan percepatan dan mengikuti aturan yang ada," jelasnya.

Baca Juga :

Perubahan yang signifikan itu, kata Ipuk, yakni pada postur APBD, khususnya pada akun belanja daerah. Dimana sebelumnya belanja daerah terdiri dari Belanja Tidak Langsung dan Belanja Langsung.

"Saat ini diklasifikasikan menjadi Belanja Operasi, Belanja Modal, Belanja Tidak Terduga, dan Belanja Transfer," paparnya.


Bupati Banyuwangi, Ipuk Fiestiandani. (Foto: Fattahur)

Perubahan komposisi terhadap postur APBD yang tentunya disinkronkan dengan Peraturan Pemerintah RI Nomor 71 Tahun 2010 tentang Standar Akuntansi Pemerintahan.

"Dengan adanya perubahan ini diharapkan agar keuangan daerah mempunyai manfaat untuk menciptakan masyarakat daerah yang adil, makmur, dan sejahtera. Oleh karena itu pengelolaannya harus dilakukan secara tertib, taat pada peraturan, efisien, ekonomis, efektif, transparan, dan bertanggungjawab dengan memperhatikan rasa keadilan, kepatuhan, dan bermanfaat untuk masyarakat," jelasnya.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Banyuwangi, Michael Edy Hariyanto menyampaikan, pada prinsipnya fraksi di dewan mendukung kebijakan Bupati Ipuk. Salah satunya usulan Raperda inisiatif eksekutif, yakni tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.

"Karena kita lihat Bupati setiap hari bekerja untuk rakyat. Sehingga tidak ada alasan untuk tidak mendukung program Bupati, semua kita dukung," ujar Michael.


Wakil Ketua DPRD Banyuwangi, Michael Edy Hariyanto. (Foto: Fattahur)

Raperda Pengelolaan Keuangan Daerah, kata Michael, sedang dalam pembahasan. Yang didalamnya terdapat pokok-pokok tentang keuangan daerah.

"Kami juga mengajukan Raperda Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), yang ini juga upaya Dewan mendukung program Bupati untuk meningkatkan kesejahteraan ekonomi kerakyatan," kata politisi dari Partai Demokrat tersebut. (fat)