Sebanyak 446 Napi Lapas Banyuwangi Dapat Remisi, 4 Orang BebasLapas Kelas II-A Banyuwangi

Sebanyak 446 Napi Lapas Banyuwangi Dapat Remisi, 4 Orang Bebas

Secara simbolis 4 warga binaan Lapas Banyuwangi, dapat remisi di HUT RI Ke-77 di Kantor Bupati Banyuwangi. (Foto: Istimewa)

KabarBanyuwangi.co.id - Sebanyak 446 warga binaan Lapas Kelas II-A Banyuwangi remisi. 4 orang diantaranya menghirup udara bebas saat HUT Kemerdekaan RI Ke-77.

Remisi atau pengurangan masa menjalani pidana tersebut diserahkan langsung secara simbolis oleh Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani kepada 4 perwakilan warga binaan di halaman Kantor Bupati Banyuwangi usai pelaksanaan Upacara Bendera Peringatan HUT RI ke-77, Rabu (17/8/2022).

Kalapas Banyuwangi Wahyu Indarto menerangkan dari 446 orang, 4 diantaranya dinyatakan langsung bebas karena mendapatkan Remisi Umum (RU) II. Besaran remisi yang diterima mulai dari 1 bulan hingga 6 bulan.

Baca Juga :

"Warga binaan yang langsung bebas tersebut telah habis masa pidananya setelah mendapatkan remisi, sehingga bisa kembali berkumpul dengan keluarganya di rumah,” ujarnya.

Selain itu syarat mendapat remisi, lanjut Wahyu, telah menjalani masa pidana minimal enam bulan, tidak sedang menjalani hukuman disiplin, tidak sedang menjalani subsider dan aktif dalam program pembinaan.

Menurutnya, warga binaan yang mendapatkan remisi masih mungkin bisa bertambah, karena secara keseluruhan Lapas Banyuwangi mengusulkan sebanyak 491 narapidana untuk mendapatkan remisi. Jumlah napi yang diajukan mendapat remisi tersebut, hampir setengah dari jumlah hunian napi yang mencapai 904 orang.

“Sampai saat ini memang baru 446 warga binaan yang SK Remisinya sudah turun, untuk sisanya masih dalam tahap verifikasi di Kemenkumham. Tentu kami berharap seluruh warga binaan yang kami usulkan dapat terverifikasi dan segera turun SK remisinya," jelasnya.

Pemberian remisi tersebut, masih menurut Wahyu, merupakan bentuk penghargaan dari pemerintah melalui Kemenkumham kepada warga binaan yang telah menunjukkan sikap dan perilaku yang baik selama mengikuti kegiatan pembinaan di Lapas Banyuwangi.

“Kami berharap mereka terus konsisten memperbaiki sikap dan perilakunya sehingga ketika nanti telah kembali ke masyarakat mereka dapat diterima kembali dengan baik,” imbuhnya.

Sementara itu, Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani menyampaikan ucapan terimakasih kepada jajaran Lapas Banyuwangi yang telah memberikan pembinaan kepada warga Banyuwangi yang saat ini berada di Lapas Banyuwangi.

Bupati Ipuk juga menyampaikan rasa syukur karena terdapat 4  warga binaan yang dinyatakan langsung bebas setelah mendapatkan remisi.

“Mudah-mudahan teman-teman yang sedang menjalani pembinaan di Lapas Banyuwangi mendapatkan banyak ilmu dan pelajaran sehingga bisa menjadi manusia yang lebih baik dari sebelumnya,” pungkas Ipuk. (fat)