
Secara simbolis 4 warga binaan Lapas Banyuwangi, dapat remisi di HUT RI Ke-77 di Kantor Bupati Banyuwangi. (Foto: Istimewa)
KabarBanyuwangi.co.id - Sebanyak 446 warga binaan Lapas
Kelas II-A Banyuwangi remisi. 4 orang diantaranya menghirup udara bebas saat HUT
Kemerdekaan RI Ke-77.
Remisi atau pengurangan masa menjalani pidana tersebut
diserahkan langsung secara simbolis oleh Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani
kepada 4 perwakilan warga binaan di halaman Kantor Bupati Banyuwangi usai
pelaksanaan Upacara Bendera Peringatan HUT RI ke-77, Rabu (17/8/2022).
Kalapas Banyuwangi Wahyu Indarto menerangkan dari 446
orang, 4 diantaranya dinyatakan langsung bebas karena mendapatkan Remisi Umum
(RU) II. Besaran remisi yang diterima mulai dari 1 bulan hingga 6 bulan.
"Warga binaan yang langsung bebas tersebut telah habis
masa pidananya setelah mendapatkan remisi, sehingga bisa kembali berkumpul
dengan keluarganya di rumah,” ujarnya.
Selain itu syarat mendapat remisi, lanjut Wahyu, telah
menjalani masa pidana minimal enam bulan, tidak sedang menjalani hukuman
disiplin, tidak sedang menjalani subsider dan aktif dalam program pembinaan.
Menurutnya, warga binaan yang mendapatkan remisi masih
mungkin bisa bertambah, karena secara keseluruhan Lapas Banyuwangi mengusulkan
sebanyak 491 narapidana untuk mendapatkan remisi. Jumlah napi yang diajukan
mendapat remisi tersebut, hampir setengah dari jumlah hunian napi yang mencapai
904 orang.
“Sampai saat ini memang baru 446 warga binaan yang SK
Remisinya sudah turun, untuk sisanya masih dalam tahap verifikasi di
Kemenkumham. Tentu kami berharap seluruh warga binaan yang kami usulkan dapat
terverifikasi dan segera turun SK remisinya," jelasnya.
Pemberian remisi tersebut, masih menurut Wahyu, merupakan
bentuk penghargaan dari pemerintah melalui Kemenkumham kepada warga binaan yang
telah menunjukkan sikap dan perilaku yang baik selama mengikuti kegiatan
pembinaan di Lapas Banyuwangi.
“Kami berharap mereka terus konsisten memperbaiki sikap dan
perilakunya sehingga ketika nanti telah kembali ke masyarakat mereka dapat
diterima kembali dengan baik,” imbuhnya.
Sementara itu, Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani
menyampaikan ucapan terimakasih kepada jajaran Lapas Banyuwangi yang telah
memberikan pembinaan kepada warga Banyuwangi yang saat ini berada di Lapas
Banyuwangi.
Bupati Ipuk juga menyampaikan rasa syukur karena terdapat
4 warga binaan yang dinyatakan langsung
bebas setelah mendapatkan remisi.
“Mudah-mudahan teman-teman yang sedang menjalani pembinaan
di Lapas Banyuwangi mendapatkan banyak ilmu dan pelajaran sehingga bisa menjadi
manusia yang lebih baik dari sebelumnya,” pungkas Ipuk. (fat)